Inspirasinews – Medan, Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021-2026 akan dirubah, seiring terjadinya dinamika pembangunan.
RPJMD Kota Medan 2021-2026 akan dirubah itu di lakukan melalui Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 yang digelar Bappeda Kota Medan, Rabu (24/5/2023). Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 itu secara resmi dibuka Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman.
Wiriya menyampaikan, Pemkot Medan telah menetapkan Perda No. 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026. Perda itu menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan selama lima tahun.
Implementasi pelaksanaan RPJMD Kota Medan, kata Wiriya, sudah di laksanakan dengan baik dalam dua tahun terakhir. Namun, terjadinya dinamika pembangunan dari sisi kerangka regulasi menjadi pendorong perlunya di lakukan perubahan terhadap RPJMD.
“Forum konsultasi publik ini memiliki arti penting untuk menjaring aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan terhadap perubahan-perubahan pada dokumen Perda No. 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026,” katanya.
Menurut Wiriya, ada empat poin yang menjadi perhatian bersama dalam forum konsultasi publik ini. Pertama, sebut Wiriya, perlu ditajamkan perencanaan ke depan dengan mensinkronisasikan kembali visi, misi tujuan dan sasaran pembangunan dengan indikator kinerja terukur berdasarkan permasalahan dan isu strategis. “Contoh, sebelumnya tidak ada di rencanakan pembangunan underpass. Tapi sekarang rencana itu ada, tentunya ini harus berubah,” katanya.
Kedua, sebut Wiriya, perangkat daerah agar segera menyesuaikan indikator kinerja terukur sesuai dengan ketentuan. “Ketiga, menyusun program dan kegiatan berorientasi pada hasil dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” sebutnya.
Keempat, sambung Wiriya, melakukan rasionalisasi program kegiatan sesuai nomenklatur SOTK maupun program kegiatan, sehingga menjadi sederhana dan efisien. “Serta memiliki daya ungkit tinggi terhadap pencapaian prioritas yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan,” ujarnya.
Wiriya berharap, dari konsultasi publik rancangan awal perubahan muncul ide dan gagasan konstruktif untuk perbaikan perencanaan ke depan yang dituangkan dalam dokumen perubahan RPJMD Kota Medan dalam rangka menjamin proses pembangunan kota semakin terstruktur, terintegrasi dan berkelanjutan.
“Kita harus realistis dan optimis untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan kota. Kita semua harus memiliki komitmen kebersamaan, motivasi dan berpartisipasi aktif membangun kota dalam setiap sektor melalui dukungan sesuai dengan tugas dan fungsi,” ungkapnya. (sat)