Inspirasinews – Medan, Pemerintah telah menyiapkan draft regulasi publisher rights atau hak penerbit. Regulasi tersebut akan mengatur tentang hubungan antara platform digital dan media (penerbit) dalam tataran ekonomi.
“Regulasi tersebut bertujuan agar ekosistem media di Indonesia dapat seimbang dan berkelanjutan,” kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Usman Kansong.
Hal tersebut disampaikan, Usman Kansong, pada Seminar Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 ‘Disrupsi Digital Dan Tata Ulang Ekosistem Media yang Berkelanjutan’ di Medan, Selasa (7/2/2023).
Draf regulasi, kata Usman, telah diserahkan kepada Presiden RI Joko Widodo. “Kami masih menunggu respons atau jawaban Presiden,” katanya.
Usman mengatakan, Presiden akan menyampaikan jawaban atau responsnya mengenai draf tersebut pada puncak HPN 2023. “Pada hari puncak HPN 2023 tanggal 9 Februari nanti, Presiden akan menyampaikan pendapatnya mengenai draf regulasi tersebut,” katanya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari, mengatakan selama ini hubungan antara platform digital seperti media sosial dan sebagainya dengan media (perusahaan pers) tidaklah seimbang. Ia mengatakan, sistem algoritma platform digital seringkali tidak menguntungkan media.
“Tidak ada kerja sama yang win-win, platform digital lebih banyak mengendalikan penerbit, penerbit lebih banyak dikendalikan, platform digital dapat secara tiba-tiba mengubah sistem algoritma dengan dampak yang mempengaruhi distribusi dan model konten tanpa pemberitahuan,” kata Atal.
Selain itu, sebut Atal, platform digital memaksakan bentuk kerja sama yang cenderung merugikan penerbit secara sepihak. Tidak hanya itu, menurut Atal, tidak ada transparansi tentang nilai iklan dan data pengguna yang terkait konten penerbit. “Semestinya hubungannya menguntungkan kedua belah pihak,” kata Atal.
Meski begitu, Atal, tidak memungkiri fungsi platform digital yang selama ini telah dirasakan media. Platform digital menghadirkan kemungkinan baru dalam memproduksi konten. Platform digital pula bisa membuat konten yang dibuat terjangkau khalayak luas.
“Dalam perkembangannya banyak pengelola media kecewa terhadap perilaku platform digital, banyak yang ingin meninggalkannya, tapi hanya sedikit yang meninggalkannya,” kata Atal. (sat)