Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mengingatkan sekaligus mendorong Pemerintah Kota Medan melakukan pengelolaan aset lebih baik lagi.
Dorongan itu disampaikan FPKS dalam pemandangan umumnya terhadap nota pengantara Wali Kota Medan atas Ranperda tentang Pengelolaa Barang Milik Daerah yang dibacakan, Irwansyah, pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (4/10/2022).
Berdasarkan hasil resume Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021, kata Irwansyah, BPK merekomendasikan penggunaan barang lebih optimal dalam melakukan pengamanan aset.
“Dalam Ranperda yang akan dibahas ini dapat memberi jawaban atas rekomendasi dari BPK itu, agar pengelolaan aset milik daerah dapat mengoptimalkan PAD Kota Medan,” harap Irwansyah.
Fraksi PKS juga, sebut Irwansyah, mendorong pengelolaan barang milik daerah di selenggarakan dengan transparan, akuntabel dan mempertimbangkan kemaslahatan bagi warga Kota Medan.
“Setidaknya, pengelolaan barang milik daerah harus memiliki sasaran strategis yang harus dicapai, yaitu terwujudnya ketertiban administrasi mengenai kekayaan daerah, terciptanya efisiensi dan efektivitas penggunaan aset daerah, pengamanan aset daerah serta tersedianya data/informasi akurat mengenai jumlah kekayaan daerah,” jelasnya.
FPKS juga, sambung Irwansyah, meminta penjelasan data aset berupa tanah dan gedung yang di miliki Pemkot Medan. “Berapa yang sudah di manfaatkan dan berapa yang belum. Apa yang menjadi kendala, sehingga aset belum di manfaatkan,” tanya Irwansyah.
FPKS juga, tambah Irwansyah, mempertanyakan berapa aset tanah dan gedung yang sudah memiliki SHM dan berapa yang belum. “Berapa aset yang masih dalam sengketa,” tanyanya lagi.
Di akhir pemandangannya, FPKS mengingatkan agar aset memberikan nilai tambah dan bukan menjadi beban APBD. “Apa upaya Pemkot Medan terhadap aset eks Novotel Soechi agar dapat di manfaatkan kembali setelah perjanjian BOT berakhir,” tanya Irwansyah lagi. (sat)