Medan

DPRD Medan Minta Tertibkan Bangunan Tanpa SIMB di Perumahan Vrederick Haus

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Hendra DS, meminta Pemkot Medan melalui OPD terkait untuk menertibkan bangunan di Perumahan Vrederick Haus, Jalan Sei Tuntung, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru. Sebab, sejumlah unit bangunan di Perumahan tersebut di duga tidak memiliki izin.

“Satpol PP segera membongkar bangunan yang tidak mengantongi izin di Perumahan Vrederick Haus itu,” pinta Hendra DS menjawab wartawan di DPRD Medan, Senin (19/9/2022).

Hendra mengingatkan, jangan ada OPD Pemkot Medan yang tutup mata terkait kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

“Jalankanlah perintah Wali Kota Medan OPD terkait hingga Kepling harus berkolaborasi mengawasi, jangan sampai ada lagi pendirian bangunan melanggar SIMB,” tegas Hendra.

Pemkot Medan, pinta Hendra, harus melakukan tindakan tegas bagi pendirian bangunan menyalah. “Harus ada ketegasan untuk memberi efek jera dan contoh kepada yang lain,” ujar Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu

Saat ini, sebut Hendra, Satpol PP rutin melakukan pembongkaran bangunan di atas parit. “Tindakan serupa harus di terapkan tanpa pilih kasih. Kita dukung penertiban, demi penataan kota dan menaikkan PAD,” tandasnya

Terkait sejumlah bangunan di Perumahan Vrederick Haus tidak memiliki IMB, Hendra, mengatakan Komisi IV akan segera mengagendakan pemanggilan RDP. “Kita akan koordinasikan untuk pemanggilan pemilik bangunan. Di duga bangunan berdiri 31 unit, namun yang memiliki SIMB hanya 25 unit,” sebutnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *