Medan

Dikeluarkan Dari Sekolah, Guru Honor Ngadu ke DPRD Medan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Puluhan guru honor di Kota Medan mengaku telah kehilangan pekerjaan, pasca masuknya guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di sekolah tempat mereka mengajar.

“Ada seribuan guru belum lulus P3K. Berdasarkan aduan kita terima dari para anggota FGTT Kota Medan, sudah puluhan orang dikeluarkan dari sekolah, tapi tidak mendapatkan sekolah baru untuk tempat mengajar. Akibatnya, puluhan guru honor sudah kehilangan pekerjaannya,” ucap Ketua Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan, Rahmah Nasution.

Hal itu disampaikannya di dampingi Sekretaris FGTT Nita Novianti Harahap dan pengurus lainnya,saat berkunjung ke ruang kerja Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, Kamis (4/8/2022).

Sementara, kata Rahmah, janji Dinas Pendidikan Kota Medan yang akan memetakan guru-guru honor yang tersingkir ke sekolah baru, belum juga terealisasi.

Bahkan, sebut Rahmah, Disdik Kota Medan juga terkesan melakukan pembiaran kepada para Kepala Sekolah yang telah memberhentikan para guru honorer tersebut.

“Guru-guru yang dikeluarkan dari sekolah ini, otomatis tidak bisa ikut ujian P3K, karena mereka tidak lagi mengajar atau tidak berstatus sebagai guru aktif,” kata guru yang sehari-harinya bertugas di SDN 060816 Kota Medan itu.

Rahmah menegaskan, para guru honor juga tidak boleh dikeluarkan dari Dapodik, agar tetap bisa mengikuti ujian P3K tahap tiga. “Sayangnya, kami sudah melaporkan ini ke Disdik, tapi slow respon sampai akhirnya beberapa dari kami mencari sekolah sendiri-sendiri. Padahal, ada yang telah berpuluh-puluh tahun mengajar, meskipun masih honor,” ungkapnya.

Sementara, Nita Novianti Harahap, mengeluhkan kurangnya formasi dalam program ujian P3K. Guru yang berugas di SDN 060911 Kota Medan itu meminta agar DPRD Kota Medan dapat memperjuangkan penambahan kuota dan formasi P3K pada ujian tahap ketiga nanti.

“Kami berharap, ujian P3K tahap tiga ini bisa terlaksana. Tak cuma itu, dalam tahap tiga itu juga ada ujian kompetensi. Kami ingin tahu pasti, ujian dan penilaiannya seperti apa. Sebab yang kami dengar hanya verifikasi data, tapi ada poin yang kami baca ada kompetensi yang harus di lakukan. Nah, kompetensinya ini seperti apa,” tanya Nita.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, mengatakan akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan untuk mempertanyakan keluhan yang disampaikan para guru honor. Apalagi, permasalahan ini sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu, namun belum mendapatkan tindakan serius dari Disdik. “Padahal, beberapa waktu lalu Disdik menyatakan tidak ada pemberhentian guru di masing-masing sekolah,” ucap Rajudin.

Selain kehilangan honor karena kehilangan pekerjaan, terang Rajudin, para guru honor yang di keluarkan itu tidak bisa mendapatkan insentif yang telah di tetapkan sebelumnya.

“Nanti akan kita komunikasi dulu ke Disdik, kita akan panggil ke Kantor. Tadi, kami juga minta data sekolah mana yang mengeluarkan guru-guru tersebut. Data itu nanti akan kami berikan ke Disdik,” katanya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *