Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, meminta seluruh pihak bersama-sama berkomitmen menyelesaikan permasalahan wakaf di Sumut.
“Saya mau action, jadi kita konkret. Kita harus sama-sama bisa memastikan wakaf di rakyat itu ada kepastian hukum dan keadilan. Kalau tidak, nanti berantam terus rakyat saya ini,” katanya.
Hal itu dikatakannya pada Seminar Nasional Penyelamatan Harta Benda Wakaf di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (27/7/2022).
Saat ini, sebut Edy, di Sumut ada 11.857 bidang tanah wakaf dengan luas 7.942 hektar. Dari total bidang tersebut, baru 6.855 bidang yang sudah tersertifikat. “Banyak terjadi permasalahan wakaf, akibat tanah tidak tersertifikat,” katanya.
Untuk itu, sebut Edy, pihaknya akan membantu penyelesaian berbagai persoalan harta wakaf di Sumut, dengan mengalokasikan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD). “Saya mau tahun ini selesai. Ikutkan keuangan kita, mana yang bisa di anggarkan,” ucapnya.
Senada dengan itu anggota DPR RI, Romo Raden Muhammad Syafii, mengatakan banyak mendapat laporan persoalan sengketa aset wakaf di Sumut. Ada lahan wakaf yang dikuasai pengusaha di manfaatkan untuk kepentingannya. Bahkan, ada pula lahan wakaf yang kini sudah di dirikan pabrik, tambak dan lain sebagainya tanpa memberi manfaat kepada masyarakat sekitar.
Menurutnya, perlu langkah konkret penyelesaian persoalan wakaf di Sumut. Romo mengusulkan adanya Peraturan Daerah mengenai penyelamatan harta benda wakaf di Sumut, sehingga nantinya ada komitmen khusus dari pemerintah daerah untuk penyelesaian persoalan tersebut.
“Perda tersebut nantinya isinya mengatur tentang langkah strategis dan sederhana. Ibarat jantung, tidak lagi pasang ring tapi langsung by pass, akan lebih sederhana. Dari Perda itu, risikonya ada anggaran yang perlu dialokasikan,” kata Romo.
Romo juga mengusulkan terbentuknya satuan tugas atau tim khusus menangani persoalan wakaf di Sumut. Hal itu di lakukan untuk mengikat komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan wakaf. “Jika mau mengikat sinergitas stakeholder, kita lahirkan Satgas peyelesaian persoalan harta wakaf di Sumut,” ucap Romo.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mengatakan secara umum persoalan tanah tidak selesai, akibat kurangnya komitmen penuh semua pihak.
Doli berharap, komitmen semua pihak dalam penyelesaian persoalan tanah khususnya wakaf di Sumut. “Semua stakeholder, tidak bisa hanya pemerintah saja, semua orang kita minta komitmennya, begitu satu orang tidak komit, tidak selesai. Modal utama penyelesaian ini adalah komitmen,” ujar Doli.
Jika persoalan tanah wakaf di Sumut selesai, maka bisa menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia. “Insha Allah, kami di DPR Komisi II berkaitan dengan tanah akan mengawal terus, agar setidaknya kalau ini jadi ghirah bersama. Mungkin Sumut bisa saja jadi pilot project penyelesaikan wakaf di Indonesia. Bisa kita jadikan contoh gerakan nasional,” kata Doli.
Sementara Ketua Badan Wakaf Indonesia, Mohammad Nuh, mengungkapkan di Sumut terjadi peningkatan kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan aset wakaf. Pada tahun 2021, ada 6.778 bidang yang tersertifikat, terjadi penambahan pada tahun 2022 menjadi 6.855 bidang.
Selain itu, tanah wakaf di Sumut juga terus bertambah dari 11.763 bidang tahun 2021 menjadi 11.857 bidang pada tahun 2022. Menurut Nuh pertumbuhan berwakaf tanah di Sumut luar biasa.
Nuh juga mengapresiasi Gubsu atas kontribusinya mengumpulkan seluruh pihak dalam seminar nasional. “Seminar ini ibarat menjahit kekuatan dalam penyelesaian persoalan wakaf,” sebutnya. (sat)