Medan Sumut Umum

Apapun Alasannya, Desember 2022 Masalah Banjir Harus Sudah Selesai

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, mengajak semua pihak untuk sama-sama peduli dan berkomitmen mengendalikan banjir. Sebab, persoalan banjir sudah lama tidak bisa diatasi.

“Apapun alasannya, Desember 2022 masalah banjir harus sudah selesai,” tegas Gubsu pada Sosialisasi Pengendalian Banjir DAS Belawan, Deli, Percut dan Padang di Ruang Rapat Gubernur, Lantai 10 Kantor Gubsu, Kamis (19/9/2019).

Gubsu mengaku, menyambut baik baik konsep yang ditawarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam mengatasi persoalan banjir, diantaranya mengembalikan air hujan ke bumi dan tidak membiarkan air terbuang ke selokan atau sungai.

Gubsu mengatakan, akan menyatukan program dengan kabupaten/kota serta berbagai pihak terkait lainnya guna percepatan pelaksanaan pengendalian banjir di Sumut, khususnya di Kota Medan. 

“Medan itni Ibukotanya Sumatera Utara. Jadi, pengendalian banjir ini sangat penting,” katanya.

Sebelumnya Direktur Sungai dan Pantai Dirjen SDA Kementerian PUPR, Jarot Widyoko, memaparkan konsep penanggulangan banji di Sumut.

Salah satu upayanya adalah dengan meninggalkan konsep pematusan air hujan atau membuangnya langsung ke laut. “Pola pikir dan budaya yang harus ditanamkan adalah bagaimana untuk mempertahankan air hujan selama mungkin di darat. Kembalikan air hujan ke bumi, jangan biarkan terbuang ke selokan atau ke sungai. Mari memanen air hujan,” sebut Jarot. 

Banjir, kata Jarot, tidak bisa diatasi tapi hanya bisa dikendalikan, dikurangi dan dieliminir. “Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dapat membuat suatu peraturan, baik itu di kawasan permukiman maupun perkebunan untuk membuat penampungan air, seperti embung, long storage, kolam retensi, sumur serapan dan lubang biopori. Untuk pengerjaan pengendalian banjir DAS Belawan, Deli, Percut, dan Padang diberi waktu sekitar 18 bulan, dimulai 12 Agustus 2019,” katanya.

Untuk pengendalian banjir, Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia juga telah menyiapkan dana. “Dana Siap Pakai (DSP) dari ADB itu hanya diperoleh 4 provinsi di Indonesia, yaitu Sumatera Utara, Jawa Tengah, Kalimantan Timur dan Jawa Barat,” katanya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *