Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, menegaskan eks Perisai Plaza di Jalan Pemuda Medan merupakan aset milik Pemkot Medan.
Penegasan itu disampaikan, Bobby Nasution, menjawab wartawan di Balai Kota Medan, Selasa (5/4/2022).
Dulunya, kaa Bobby, bangunan eks plaza itu pernah di kerjasamakan dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) selama 30 tahun dan telah berakhir pada Pebruari 2018.
Hingga saat ini, sebut Bobby, belum ada perpanjangan BOT, karena perusahaan yang bekerja sama dengan Pemkot Medan sekitar tahun 90-an mengalami kebangkrutan dan kemudian dilelang.
“Jadi, yang dilelang itu BOT-nya, bukan asetnya, bukan juga tanahnya. Cuma hak guna bangunan (HGB)-nya saja. Setelah masa BOT-nya berakhir Pebruari 2018 lalu, maka eks Perisai Plaza semua sudah menjadi milik Pemkot Medan,” kata Bobby.
Bobby mengatakan, dirinya telah menyampaikan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemkot Medan, jangan ada lagi aset Pemkot Medan jatuh kepada pihak yang tidak berwenang. Sebab, selama ini banyak aset Pemkot Medan diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Aset Pemkot Medan harus kita lindungi. Aset-aset ini bukan hanya milik Pemkot Medan saja, tapi juga milik masyarakat Kota Medan,” tegasnya.
Di singgung apakah ada aliran dana masuk ke kas Pemkot Medan terkait eks Perisai Plaza, Bobby, menyampaikan sama sekali tidak ada.
“Ini pemerintah, ini negara dan ini milik masyarakat Kota Medan. Pemkot Medan membelinya, uangnya berasal dari uang masyarakat, uang dari kantong kita semua yang bayar pajak dan segala macam. Uang yang kita kumpulkan itu untuk beli aset Pemkot Medan. Jadi, itu milik masyarakat dan harus kita pertahankan dan perjuangkan,” tegasnya.
Ke depan, kata Bobby, eks Perisai Plaza harus bisa di manfaatkan dan di gunakan untuk mensejahterakan masyarakat Kota Medan. “Pemanfaatannya itu baik untuk menambah PAD Kota Medan maupun untuk masyarakat lebih luas, termasuk pemanfaatan pelayanan-pelayanan dasar yang bisa dirasakan masyarakat,” tandasnya. (sat)