Medan

Sah! APBD Medan 2022 Rp6,3 Triliun Lebih

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui pendapat akhir masing-masing fraksi dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (30/11/2021) yang di pimpin Ketua DPRD, Hasyim, menerima dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) TA 2022 sebesar Rp6,3 triliun lebih menjadi APBD.

Pengesahan itu di tandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah dengan Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution.

Adapun struktur APBD Kota Medan tahun 2022 yang di setujui, meliputi pendapatan daerah Rp6.373.207.732.441, belanja daerah Rp6.673.207.732.441, pembiayaan penerimaan Rp300 miliar, pembiayaan pengeluaran Rp0 dan pembiayaan netto Rp300 miliar.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pendapat akhirnya yang disampaikan, Robi Barus, mendukung langkah Pemkot Medan dalam peningkatan pelayanan kesehatan dengan peningkatan mutu pelayanan di Puskesmas, pengoperasian rumah sakit tipe C di Medan Labuhan, memperbaiki kualitas pelayanan RS Pirngadi Medan, peningkatan SDM bidang kesehatan serta peningkatan sarana dan prasarana kesehatan.

“Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar program-program ini segera terealisasi. Terkait dana kapitasi yang mengendap di beberapa Puskesmas karena kurang perencanaan, agar tidak terulang lagi ke depannya,” imbau Robi.

Selain itu, sebut Robi, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemkot Medan melakukan pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19 dengan rutin melakukan pembinaan. “Terkait program pengamanan sosial, supaya di lakukan identifikasi penerima bantuan, agar lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,” saran Robi.

Selain itu, tambah Robi, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkot Medan agar mengekomodir dan merealisasikan program pembangunan yang diusulkan masyarakat kepada anggota DPRD saat pelaksanaan reses. “Usulan masyarakat itu dapat di realisasikan sepenuhnya. Bappeda agar mensosialisasikannya kepada masing-masing pimpinan OPD,” pinta Robi.

Terkait peningkatan mutu pendidikan, lanjut Robi, Fraksi PDI Perjuangan meminta Dinas Pendidikan tetap memprioritaskan kesejahteraan guru. “Sama halnya dengan Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, agar sosialisasinya dapat di tingkatkan, sehingga warga penerima dapat merata. Begitu juga program Universal Health Coverage (UHC) agar dapat direalisasikan tahun 2022,” harap Robi.

Sementara Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, dalam sambutanya menginginkan agar penggunaan APBD mampu mengatasi berbagai permasalahan pembangunan kota yang di hadapi masyarakat secara lebih optimal dari sebelumnya, sehingga masyarakat Kota Medan dapat merasakan dampak positif nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Di samping itu, Bobby, juga mengharapkan APBD Kota Medan tahun 2022 dapat menjadi stimulus dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produksi sektor UMKM, termasuk meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga berfungsi sebagai stimulus perekonomian kota. “Belanja daerah nantinya akan di gunakan untuk program pembangunan kota yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” sebut Bobby. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *