Medan

Disdik Medan Diminta Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honor

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Modesta Marpaung, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan harus memastikan terjaminnya kesejahteraan guru di Kota Medan.

“Pastikan dulu, guru mendapat kesejahteraan yang bagus. Jangan ada lagi guru di Medan menerima honor Rp500 ribu per bulan. Ini yang terjadi selama ini, maka bantuan kesejahteraan guru honor sekolah negeri dan swasta harus tetap di tingkatkan,” kata Modesta Marpaung pada rapat pembahasan R-APBD Kota Medan TA 2022 bersama Disdik Kota Medan, Senin (22/11/2021) di pimpin Ketua Komisi II, Surianto.

Modesta juga meminta, pendistribusian bantuan kesejahteraan guru negeri non PNS agar tepat waktu dan tepat sasaran. “Jangan lagi terlambat dan jangan ada pemotongan,” tandas Modesta.

Politisi Partai Golkar itu juga meminta Disdik harus menghapuskan segala bentuk kutipan di lingkungan sekolah, seperti dana sertifikasi dan lainnya . “Disdik juga harus mampu berinovasi mengejar ketertinggalan pendidikan akibat Covid-19,” pinta Modesta.

Sementara anggota Komisi II lain, Haris Kelana Damanik, meminta Disdik mampu melakukan terobosan baru membangun peningkatan mutu pendidikan, sehingga tercipta wajah pendidikan baru dan bermutu.

Sedangkan Ketua Komisi II, Surianto, meminta agar pejabat di Disdik Kota Medan membenahi segala hal yang masih carut marut. “Ayo kita ciptakan dan tingkatkan mutu pendidikan di Medan yang berkualitas,” ajak Surianto.

Sebelumnya Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Topan Obaja Putra Tarigan, menyampaikan total anggaran bidang pendidikan tahun 2022 sebesar Rp1,2 triliun lebih. Sedangkan untuk program pendidik dan tenaga pendidikan sebesar Rp78,3 miliar lebih.

Khusus pemerataan kuantitas dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan dengan sasaran bantuan kesejahteraan guru non PNS, kata Topan, sebesar Rp67,4 miliar.

Terkait jumlah tenaga pengajar, Topan, mengaku masih kekurangan., apalagi pada tahun 2022 ratusan guru di Medan menjalani masa pensiun. “Untuk kekurangan guru ini, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian untuk penambahan jumlah guru di Medan pada tahun 2022,” kata Topan.

Sedangkan soal kutipan, Topan, menyampaikan akan memberantas segala bentuk pungli di Disdik. Begitu juga soal biaya leges raport yang sebelumnya Rp10 ribu saat ini dihapus. “Saat ini banyak pegawai minta pindah dari Disdik Medan karena tidak ada lagi uang masuk,” ujar Topan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *