Sumut

Ijeck Ajukan R-APBD Sumut 2022 Rp13,5 Triliun Lebih

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Musa Rajekshah (Ijeck), menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp13,517 triliun lebih dalam siding paripurna DPRD Sumut, Senin (15/11/2021) di pimpin Ketua DPRD, Baskami Ginting.

Adapun struktur R-APBD Sumut TA 2022, terdiri dari pendapatan daerah di targetkan mencapai Rp12,154 triliun dan belanja daerah di anggarkan sebesar Rp13,749 triliun lebih.

Target pendapatan daerah Rp12,154 triliun, kata Ijeck, mengalami penurunan sebesar 10,09% jika di bandingkan dengan APBD murni tahun 2021 sebesar Rp13,517 triliun lebih.

“Penurunan ini di sebabkan adanya perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat terhadap alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di mana sebelumnya pencatatan pendapatan dana BOS untuk seluruh tingkatan sekolah baik negeri maupun swasta merupakan kewenangan Provinsi. Mulai tahun anggaran 2022, kewenangan pencatatan pendapatan dana BOS untuk tingkat SD dan SMP sederajat baik negeri maupun swasta di alihkan kewenangannya kepada Pemerintah Kabupaten/Kota,” jelas Ijeck.

Target pendapatan itu, sebut Ijeck, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022 di targetkan sebesar Rp6.961.411.100.375 atau meningkat sebesar 16,19% di bandingkan tahun anggaran 2021. “Target pendapatan itu diperoleh dari beberapa sumber penerimaan, di antaranya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan dan pendapatan lainnya yang sah,” katanya.

Selain PAD, sambung Ijeck, target lainnya adalah pendapatan transfer yang bersumber dari transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp5.093.345.250.400. “Jumlah ini turun sebesar 31,49% di bandingkan tahun anggaran 2021. Adapun target ini bersumber dari dana perimbangan, terdiri dari dana transfer umum, dana bagi hasil, dana alokasi khusus, serta dana insentif daerah beserta target lainnya dari pendapatan yang sah seperti pendapatan hibah,” ungkapnya.

Untuk belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022, tambah Ijeck, di anggarkan sebesar Rp13.749.499.451.958 atau mengalami penurunan sebesar 9,65% di banding tahun anggaran 2021. “Alokasi belanja daerah ini, dapat kami uraikan di antaranya belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer,” ujar Ijeck.

Ijeck juga membacakan beberapa hal yang berkaitan dengan pembiayaan daerah pada APBD tahun anggaran 2022. “Semoga pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat di lakukan dengan sebaik-baiknya dengan tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Rapat kemudian di lanjutkan dengan pembacaan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda Pemerintah Provinsi Sumut Nomor 5 Tahun 2019 tentang RPJMD Provsu 2019-2023. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *