Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan agar tidak tebang pilih dalam melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda), agar tidak terjadi paradigma ketidakadilan di tengah-tengah masyarakat.
“Sebagai pamong masyarakat di lapangan, saat bertugas harus tegas dan tetap mengkedepankan tindakan humanis,” kata Bobby Nasution ketika memimpin Apel Personil Satpol PP dan Batalion Jalak Cakti dalam rangka Pemantapan Kegiatan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat di Lapangan Kebun Bunga Medan, Jalan Candi Borobudur, Kamis (4/11/2021).
Sebagai contoh, sebut Bobby, ada bangunan bagus meskipun bermasalah tidak ditertibkan, sebaliknya bangunan yang tidak bagus milik masyarakat biasa, begitu salah langsung ditertibkan. “Jadi, jangan tebang pilih dalam penegakan Perda, apalagi zaman sekarang informasi itu mudah di dapatkan masyarakat,” kata Bobby.
Peran Satpol PP, kata Bobby, sangat besar dalam penegakan Perda di wilayah Kota Medan serta menjalankan program Pemkot Medan, salah satunya dalam mendisiplinkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di lapangan mulai dari Level 4 hingga kini Level 2.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personil Satpol PP yang telah bekerja keras, terutama di masa pandemic Covid-19, sehingga kasus terkonfirmasi positif virus Corona terus menurun, sehingga Kota Medan kini berada di Level 2 dalam penerapan PPKM,” ujar Bobby.
Bobby berharap, ke depan tidak terjadi lagi gesekan antara petugas Satpol PP saat menjalankan tugas dengan masyarakat. “Ini harus bisa kita perbaiki. Artinya, Satpol PP dalam melaksanakan tugas telah berdasarkan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Untuk itu, Bobby, berpesan agar Satpol PP dalam menjalankan tugas di lapangan harus bersifat humanis dengan tetap menjalankan tugas pokok sesuai dengan peraturan. Apalagi, Satpol PP wanita harus lebih mengutamakan berkompromi dan bernegosiasi dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Jangan langsung
main sikat, walaupun mereka itu salah sesuai dengan ketentuan dan peraturan.
Keadilan dan kesetaraan harus ditunjukkan sebagai contoh. Ketertiban masyarakat
dan keindahan kota harus tetap kita jaga seperti menertibkan baliho dan
penyakit masyarakat, di antaranya tempat-tempat yang ada Pekerja Seks Komersial
(PSK) harus diberantas dan di hilangkan,” sebut Bobby.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Bobby,
juga berpesan kepada seluruh personil Satpol PP harus sama-sama di antisipasi
agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. “Kalau ibadah tidak akan
dilarang, namun kegiatan di luar yang memicu kerumunan dan terjadinya kenaikan
Covid-19 harus di antisipasi. Jadi, mari sama-sama kita menjaga agar tetap
landai dan terjaga,” ajak Bobby.
Sementara Plt Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat AS Harahap, tentunya menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi jajaran personel Satpol PP dalam menegakkan Perda harus bersifat humanis.
“Ini bukanlah hal yang mudah, kita tahu tipikal masyarakat Kota Medan seperti apa. Apapun itu, kami tetap melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang ada. Hanya saja, tinggal bagaimana menciptakan Satpol PP yang humanis dan profesional di lapangan,” kata Rakhmat. (sat)