Inspirasinews – Medan, DPRD Kota Medan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Medan dapat bekerja lebih profesional dan terukur dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2022, sehingga tidak lagi terjadi human eror dalam penetapan KUA-PPAS R-APBD Pemkot Medan 2022 nantinya.
“Ada terjadi human error dan ini kesalahan yang sangat fatal akibat kinerja TAPD Pemkot Medan yang buruk, sehingga perlu di lakukan lagi pembahasan ulang revisi KUA-PPAS secara alot,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong, Selasa (2/11/2021).
Akibatnya, kata Rudiyanto, penyampaian nota pengantar Wali Kota Medan tentang R-APBD Kota Medan TA 2022 yang seyogianya, Selasa 2 Nopember 2021 harus ditunda karena terjadi human error tersebut.
Rudiyanto meminta, Koordinator TAPD Pemkot Medan yaitu Sekda Kota Medan agar serius mengurus Kota Medan. “Kiranya, hadir bersama tim banggar DPRD Kota Medan membahas APBD Kota Medan yang selama ini belum pernah terjadi,” ujarnya.
Ke depannya, kata Rudiyanto, TAPD Kota Medan agar dapat lebih hati-hati dan mawas, sehingga tidak ada kesalahan human error yang sangat tidak wajar.
Rudiyanto menambahkan, ada beberapa hal yang di lakukan revisi KUA-PPAS R-APBD 2022 ini, di antaranya alokasi dana pendidikan yang tidak memenuhi UU yaitu 20 persen, alokasi dana BTT dan penambahan anggaran di PU.
“Dari hasil konsultasi DPRD ke Kemendagri tentang permintaan petunjuk tentang kebolehan revisi di lakukan, bahwa revisi ulang KUA-PPAS dapat di lakukan sesuai PP No.12 Tahun 2019 pasal 64 tentang penggelolaan keuangan daerah. Memperbolehkan adanya revisi dengan kriteria mendesak dan darurat. (sat)
–