Medan

Fraksi HPP: Perda Trantibum Harus Lahirkan Kebaikan Bagi Masyarakat

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Fraksi Hanura, PSI, PPP (HPP) DPRD Kota Medan berharap seluruh amanah yang tertuang dalam Perda, harus melahirkan kebaikan bagi kehidupan bermasyarakat di Kota Medan. Sebab, tujuan dibuatnya peraturan dalam rangka menjaga kemanfaatan dan kepastian seluruh kepentingan terjaga dengan baik.

“Bila segala urusan ingin berjalan dengan baik harus di mulai dari diri sendiri. Artinya, para elit dan pimpinan di Kota Medan sebagai panutan dan tauladan masyarakat harus mampu menunjukkan sikap dan perilaku yang baik,” kata Fraksi Hanura, PSI, PPP (HPP) dalam pendapatnya yang disampaikan, Abdul Rani, pada pengesahan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kota Medan dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (18/10/2021) DI PIMPIN Ketua DPRD, Hasyim.

Penyelengaraan ketentraman dan ketertiban umum, kata Rani, adalah urusan wajib pemerintah dan menjadi hak masyarakat sebagai bagian dari kebutuhan menuju kehidupan sejahtera. Karenanya, sangat di perlukan regulasi yang kuat sebagai jaminan adanya perlindungan bagi seluruh masyarakat.

Terjadinya gangguan Trantibum di masyarakat, sebut Rani, di sebabkan banyak aspek, di antaranya tingkat keimanan, kesadaran, ekonomi, sosial dan politik. “Jadi, lahirnya Perda Trantibum ini, program pembangunan manusia akan menjadi pintu masuk utama untuk menciptakan Trantibum di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Untuk mewujudkan Trantibum, sambung Rani, harus diawali dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang cukup, sehingga tidak menjadi alasan bagi siapapun untuk tidak menjaga keamanan dan ketertiban.

Rani juga meminta Kepala Lingkungan sebagai aparat pemerintah yang selalu berhubungan langsung dengan masyarakat harus memiliki pemahaman, wawasan dan ilmu pengetahuan cukup terkait dinamika kehidupan di lingkungan. “Dengan disahkannya Perda ini, ke depan harus di pastikan kapasitas dan kualitas Kepling lebih baik lagi, sehingga harapan Kepling benar-benar mampu mengayomi masyarakatnya dapat di wujudkan,” pintannya.

Di sisi lain, Rani, juga meminta meminta Pemkot Medan melakukan penegakan hukum tegas dan konsekuen. “Artinya, Satpol PP sebagai ujung tombak pelaksanaan Perda harus dididik, dilatih dan diberikan bekal pengetahuan yang cukup dari segala aspek dalam menunjang kinerja, sehingga akan lahir Satpol PP yang elegan, profesional dan berwibawa,” sebut Rani. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *