Inspirasinews – Medan, DPRD Kota Medan bersama Pemkot Medan dalam sidang paripurna yang di pimpin Ketua DPRD, Hasyim, Selasa (28/9/2021) mengesahkan Perubahan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp5,2 triliun lebih.
Adapun struktur Perubahan APBD yang disahkan itu berupa pendapatan sebesar Rp5.208.964.175.119, belanja daeeah Rp5.731.395.062.275, pembiayaan penerimaan pembiayaan Rp622.430.987.156, penerimaan pengeluaran Rp100.000.000.000 dan pembiayaan netto sebesar Rp522.430.887.156.
Fraksi Hanura, PPP dan PSI (HPP) dalam pendapatnya yang disampaikan, Hendra DS, meminta Pemkot Medan konsisten menerapkan aturan dan peraturan yang berlaku terkait pergeseran anggaran dari satu OPD ke OPD lain setelah KUA/PPAS disepakati, seperti pada P-APBD 2021 terjadi pergeseran atau pemindahan alokasi anggaran dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Kalau sebelumnya tidak di perbolehkan adanya pergeseran anggaran antar OPD setelah KUA/PPAS disepakati. Kenapa pada P-APBD ini di perbolehkan. Pemkot agar konsisten menerapkan aturan dan peraturan yang berlaku,” tegas Hendra.
Untuk pembangunan drainase, Hendra, mengingatkan Pemkot Medan memaksimalkan kinerja pelaksanaan program pembangunan, sehingga pada akhir tahun tidak terjadi SiLPA.
“Dinas PU harus melakukan pengecekan kesiapan perusahaan penyedia U-Dicth sebagai material dasar pembangunan drainase. Langkah ini penting di lakukan agar program pembangunan drainase sepanjang 38 Km hingga akhir tahun dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Terkait anggaran program pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan program pemberdayaan masyarakat di kelurahan atau dana kelurahan, Hendra, juga mengingatkan Pemkot agar tetap mengacu kepada ketentuan yang berlaku, khususnya dalam pembentukan kelompok masyarakat sebagai pelaksana program dana kelurahan.
Sementara Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, dalam sambutannya apresiasi seluruh anggota dewan karena pembahasan dan persetujuan terhadap P-APBD 2021 berjalan dengan baik dan efektif.
“Percepatan pelaksanaan APBD 2021 dapat di lakukan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh maayarakat dan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi kota serta mendorong laju percepatan pembangunan kota,” harapnya.
Selanjutnya, Bobby, mengajak bergandengan tangan dan berkolaborasi dalam mengatasi dan memcari solusi atas berbagai maslaah dan tantangan pembangunan kota yang cenderung semakin kompleks, apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
“Alhamdulillah, kita masih dapat menjalankan Prokes demokratisasi, baik politik maupun ekonomi secara dinamis dan konstruktif, sehingga penyelenggaraan roda pemerintah berjalan kondusif dan efektif,” tuturnya. (sat)
