Inspirasinews – Medan, Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) nilai pembangunan Kota Medan stagnan dalam waktu 3 tahun terakhir (2024-2026). Hal ini dibuktikan dengan menurunnya daya beli masyarakat, sehingga mengakibatkan rendahnya transaksi di pasar.
FPDIP nilai pembangunan Kota Medan stagnan dalam pemandangan umumnya terhadap penjelasan Wali Kota Medan atas Rancangan Perubahan APBD (RP-APBD) TA 2026 yang disampaikan, Paul Mei Anton Simanjuntak, pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (14/9/2026).
Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Sri Rezeki, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra itu dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, para anggota DPRD Medan, segenap pimpinan OPD dan Camat di lingkungan Pemkot Medan.
Selain itu, kata Paul, FPDIP mempertanyakan penurunan anggaran urusan kesehatan dari Rp1,224 triliun lebih menjadi Rp1,201 triliun setelah perubahan. Hal ini memperlihatkan Pemkot Medan kurang perhatian dalam urusan kesehatan.
Kemudian, sebut Paul, FPDIP juga mempertanyakan kualitas pelayanan kesehatan, alat-alat kesehatan serta tenaga medis dan minimnya dokter di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu). “Terkait pelayanan, masih perlu pembenahan serius, terutama pengisian dokter spesialisdi RS dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bachtiar Djafar,” katanya.
Karena itu, lanjut Paul, FPDIP meminta Wali Kota Medan untuk tetap konsisten melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh ke unit-unit pelayanan Kesehatan. Sebab, masih banyak masyarakat mengeluhkan pelayanan kesehatan tersebut. (sat)

