Sumut Umum

Bobby Nasution: Pencegahan Korupsi Harus Dilakukan Komprehensif

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengatakan pencegahan korupsi harus dilakukan komprehensif, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pemerintah daerah.

Bobby Nasution mengatakan, pencegahan korupsi harus dilakukan komprehensif itu dalam sambutannya pada Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (17/9/2026).

Hadir saat itu Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor, pimpinan BPKP dan LKPP, para Bupati/Wali Kota dan pimpinan DPRD se-Sumut.

Pencegahan korupsi, kata Bobby, tidak cukup hanya berfokus pada pemerintah daerah. Sebab, terdapat banyak pemangku kepentingan saling berkaitan dengan Pemda, sehingga diperlukan upaya bersama untuk memastikan pencegahan dan penanganan korupsi berjalan secara menyeluruh.

Bobby juga memastikan, Pemprov Sumut bersama 33 kepala daerah se-Sumut dan DPRD berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat integritas. “Kehadiran KPK di Sumut menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan integritas dalam menjalankan pemerintahan,” kata Bobby Nasution.

Pimpinan KPK, Johanis Tanak, mengatakan keberadaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) berperan penting dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diharapkan memperkuat posisi APIP di daerah sehingga dapat menjadi ‘early warning’ bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).

“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri. Jadi, tidak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” kata Johanis.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, menambahkan posisi APIP dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah sangat penting. Menurutnya, penyimpangan yang terjadi dapat dideteksi dan ditindaklanjuti terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum.

“Kalau APIP-nya berkualitas, maka pemerintahan akan berjalan lebih baik. Bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian. Bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH. APIP itu partner Pemda, jadi bukan harus dihindari,” kata Akhmad.

Pada Rakor tersebut, Bobby Nasution, bersama 33 kepala daerah se-Sumut menandatangani komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *