Inspirasinews – Medan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi turunkan tarif air mulai Juli 2026 bagi seluruh jenis kategori pelanggan.
Tirtanadi turunkan tarif air mulai Juli 2026 disampaikan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, Kamis (2/7/2026).
Penurunan tarif ini, kata Ardian, dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara selaku kuasa pemilik modal dengan Nomor 188.44/321/KPTS/2026 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.
Dalam SK tersebut, sambung Ardian, diputuskan bahwa kesatu tarif air minum Perumda Tirtanadi Sumut tahun 2026. Kedua keputusan Gubernur ini mulai berlaku, keputusan Gubernur Sumut No 188.44/732/KPTS/2016 tentang penetapan tarif air minum dan air limbah Perumda Tirtanadi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Ketiga keputusan Gubernur selaku kuasa pemilik modal Perumda Tirtanadi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Sementara Kepala Divisi (Kadiv) Pemasaran, Sahrim Siregar, menambahkan untuk pemakaian Rumah Tangga (RT) 1 dengan pemakaian 10.000 liter dikenakan tarif 1,30, sedangkan tarif baru 0,94. Untuk RT 2 tarif lama 1,63 dan tarif baru 1.00. Untuk RT 3 tarif lama 2,28 dan tarif baru 1,80. “Sedangkan RT 4 tarif lama 2,67 dan tarif baru 2,30. Untuk RT 5 tarif lama 3,84 dan tarif baru 3,50 serta RT 6 tarif lama 4,81 dan tarif baru 4, 60,” sebutnya.
Dalam tarif baru, jelas Sahrim, memakai 4 blok tarif, sedangkan tarif lama menggunakan 2 blok tarif. “Dengan tarif baru ini, masyarakat pelanggan sangat murah membayar pemakaian air jika benar-benar menghemat prmakaian air,” ujar Sahrim.
Sahrim berharap, dengan turunnya tarif pemakaian air pelanggan tidak ada lagi yang menunggak pembayaran air pada setiap bulan, sehingga pelayanan dapat dilaksanakan dengan baik. “Mudah-mudahan dengan tarif baru ini pelanggan semakin mudah dalam membayar pemakian air sehingga pelayanan prima dapat diwujudkan dengan baik,” ujar Sahrim.
Terobosan Luar Biasa
Di tempat terpisah Dewan Pengawas periode 2010-2013, Rajamin Sirait, menyambut baik terobosan baru penuranan tarif pemakaian air Tirtanadi. Rajamin berharap, Tirtanadi sebagai BUMD di Sumut sudah saatnya lebih inovatif dalam pengembangan usaha baru, seperti pengelolaan limbah ataupun pemanfaatan aset lainnya di Tirtanadi sehingga tidak hanya terfokus pengelolaan air.
“Sudah saatnya Tirtanadi lebih inovatif dalam pengembangan usaha untuk menambah pendapatan baru dan kesejahteraan pegawai,” ujar Rajamin. (sat)

