Medan

Rico Waas: Penerapan QResto Bukan Beban Bagi Pelaku Usaha

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan penerapan QResto bukan beban bagi pelaku usaha. Sebaliknya, sistem tersebut menjadi nilai tambah bagi restoran karena mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme.

Rico Waas menegaskan, penerapan QResto bukan beban bagi pelaku usaha dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi Sistem Pembayaran QResto dan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (9/7/2026).

Pesatnya perkembangan industri kuliner di Kota Medan, kata Rico Waas, harus diikuti dengan sistem pembayaran pajak secara modern, transparan dan profesional. Karena itu, Pemkot Medan terus mendorong penerapan QResto kepada para pelaku usaha restoran dan kafe. “Kalau bangun restoran menggunakan arsitek, desainer interior, hingga sistem manajemen yang profesional, maka sistem pembayarannya juga harus profesional. Jangan sampai usaha sudah maju, tetapi tata kelola pajaknya masih tertinggal,” kata Rico Waas.

Melalui QResto, sebut Rico Waas, pajak yang dibayarkan konsumen akan dipisahkan secara otomatis dari omzet usaha pada setiap transaksi. “Dengan mekanisme tersebut, alur pembayaran menjadi lebih transparan, mudah diawasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Rico Waas berharap, Kota Medan menjadi daerah pertama di Indonesia yang berhasil menerapkan sistem pembayaran pajak restoran secara terintegrasi. “Keberhasilan tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain sekaligus memperkuat citra Medan sebagai kota yang ramah investasi dan memiliki tata kelola pemerintahan modern,” sebutnya.

Sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, melaporkan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai penggunaan QRESTO sebagai sistem pembayaran dengan mekanisme pemisahan omzet dan pajak pada setiap transaksi restoran yang terintegrasi secara digital.

Menurutnya, sistem tersebut akan mendukung transparansi transaksi, meningkatkan kepatuhan perpajakan daerah, sekaligus memperkuat penggunaan kanal digital sebagai bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah.

Agha berharap, sosialisasi mampu menyatukan persepsi antara pemerintah, Perbankan dan pelaku usaha sehingga implementasi QResto dapat berjalan optimal. “Implementasi sistem pembayaran QResto menjadi solusi digital mempermudah administrasi usaha sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan secara signifikan,” katanya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *