Sumut Umum

Menkum Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, resmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Sumatera Utara (Sumut) hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Menkum resmikan 6.110 Posbakum di Sumut secara simbolis dilakukan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (10/6/2026).

Menkum mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam pembentukan Posbakum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, keberhasilan pembentukan Posbakum di seluruh wilayah tidak terlepas dari dukungan Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution, serta para Bupati dan Wali Kota se-Sumut

“Atas dukungan Pak Gubernur Bobby Nasution serta para Bupati dan Wali Kota se-Sumut, capaian ini dapat terlaksana dengan maksimal. Posbakum yang menjadi harapan masyarakat kini telah terbentuk di seluruh Indonesia,” ujar Supratman.

Sebenarnya, kata Supratman, Posbakum telah lama terbentuk dan mulai berjalan di tengah masyarakat. Khusus di Sumut, sebanyak 6.110 Posbakum telah terbentuk sesuai jumlah desa dan kelurahan yang ada.

“Sekarang seluruh Posbakum di Sumut sudah terbentuk. Selanjutnya kami akan terus berkolaborasi dengan Pemprov Sumut agar Posbakum benar-benar menjadi sarana pendampingan dan penyelesaian berbagai persoalan hukum di masyarakat,” katanya.

Penyelesaian berbagai persoalan sosial dan hukum di masyarakat nantinya, tambah Supratman, akan diperkuat melalui pendekatan Justice Collaborator yang mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah dan berkeadilan.

Program Posbakum, lanjut Supratman, akan menjadi bagian dari sistem hukum nasional yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di tingkat desa, kelurahan maupun lingkungan.

“Yang paling penting adalah bagaimana Posbakum dapat hadir membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tingkat bawah sebelum berkembang menjadi konflik lebih besar,” ujarnya.

Sementara Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, menilai program Posbakum memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pemprov Sumut, tegas Bobby, telah menyiapkan berbagai regulasi turunan untuk mendukung implementasi Posbakum, termasuk mekanisme penyelesaian persoalan masyarakat melalui pendekatan Justice Collaborator.

“Program ini sangat baik karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Kami berharap Posbakum dapat menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan sosial dan hukum yang terjadi di tingkat kelurahan maupun lingkungan,” kata Bobby.

Menurutnya, keberadaan Posbakum diharapkan mampu memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan hukum sekaligus menciptakan penyelesaian masalah yang lebih cepat, murah, dan berkeadilan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *