Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta Pemkot Medan segera bersikap terkait persoalan RSUD Pirngadi. Pasalnya, Direktur dan Wadir Pelayanan Medis rumah sakit milik Pemkot Medan tersebut mengundurkan diri.
DPRD minta Pemkot Medan segera bersikap disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, menjawab wartawan di Medan, Jumat (6/2/2026).
Walaupun roses pengunduran diri tersebut masih dalam tahap administrasi dan belum mendapat persetujuan resmi, kata Kasman, Pemkot Medan tidak boleh bersikap pasif. “Pemkot Medan segera menyiapkan langkah-langkah tindaklanjut. Termasuk skema pengisian jabatan, sehingga pelayanan di RSUD Pirngadi tidak terkendala persoalan administratif maupun struktural,” ujarnya.
Menurut Kasman, stabilitas manajemen menjadi faktor krusial dalam menjaga mutu layanan kesehatan. “Jangan sampai persoalan pengunduran diri ini menimbulkan ketidakpastian di internal rumah sakit, sehingga berdampak terganggunya pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kepentingan publik harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Komisi II, sebut anggota Fraksi PKS itu, akan terus memantau perkembangan proses administrasi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Pemkot Medan guna memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan berkepanjangan di RSUD Pirngadi.
Sementara Plt Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Surya Syaputra Pulungan, membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri dua pejabat struktural RSUD Pirngadi Medan. “Informasinya memang ada dua, yakni Direktur dan Wadir Pelayanan Medis. Saat ini masih dalam tahap pengajuan kepegawaian dan suratnya sedang diproses di BKD,” kata Surya.
Alasan pengunduran diri keduanya, kata Surya, berbeda. Direktur mengajukan pengunduran diri karena ingin lebih dekat dengan keluarga, seiring anaknya sedang menempuh pendidikan dokter spesialis di luar daerah.
Sementara Wadir Pelayanan Medis dikabarkan berencana melanjutkan pendalaman spesialisasi di bidang kedokteran gigi. “Prosesnya masih berjalan. Keputusan akhir ada di BKD dan Pemkot Medan,” kata Surya. (sat)

