Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan diminta ambil langkah cepat isi jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong. Sebab, kekosongan itu berpotensi mengganggu pelaksanaan program kerja serta keberlangsungan roda pemerintahan di tahun 2026.
Pemkot Medan diminta ambil langkah cepat isi jabatan pimpinan OPD itu disampaikan Serkretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, kepada wartawan di Medan, Selasa (6/1/2026).
Memang, kata Syaiful, jabatan itu dikendalikan oleh Pelaksana Tugas (Plt). Menurutnya, itu sangat tidak ideal jika berlangsung terlalu lama. Sebab, pimpinan OPD memiliki peran strategis sebagai pengambil keputusan dan penanggungjawab utama dalam menjalankan program pemerintah.
“Plt itu sifatnya sementara dan memiliki keterbatasan kewenangan. Kalau terlalu lama dibiarkan, ini bisa berdampak pada lambannya pengambilan kebijakan, penyerapan anggaran, hingga efektivitas program yang sudah di rencanakan,” ungkapnya.
Keberlangsungan Pemkot Kota Medan, kata Syaiful, sangat bergantung pada soliditas dan kelengkapan struktur birokrasi. Hal ini penting dalam menjaga kesinambungan program prioritas Pemkot Medan, agar tetap berjalan optimal dan tidak terhambat persoalan administratif.
“Berbagai program strategis menyentuh langsung masyarakat membutuhkan kepastian kepemimpinan di masing-masing OPD. Jangan sampai pelayanan publik dan target pembangunan terganggu hanya karena kekosongan jabatan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” tegas politisi PKS itu.
Di ketahui, ada 10 jabatan pimpinan OPD di Pemkot Medan masih kosong, yakni Kadis Kesehatan, Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Kadis Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan.
Kemudian Kadis Perhubungan, Kaban Keuangan dan Aset Daerah, Kadis SDABMBK, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Kadis Kebakaran dan Penyelamatan, Kadis Ketenagakerjaan dan Kadis PMPTSP. (sat)

