Inspirasinews – Medan, Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan, masing-masing PUD Pasar, PUD Pembangunan dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH) diingatkan selesaikan ‘Pekerjaan Rumah (PR)’ lama, yang selama ini sulit dituntaskan.
Direksi PUD Kota Medan diingatkan selesaikan ‘PR’ lama oleh anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Sri Rezeki, kepada wartawan di Medan, Senin (5/1/2026).
Seperti PUD Pasar, sebut Sri Rezeki, PR lama itu di antaranya, tidak transparannya serta tidak sesuai aturan kasus sewa lahan eks Pasar Aksara, sehingga berujung gugatan. Penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta adanya dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) di sejumlah pasar.
PUD Pembangunan, kata Sri Rezeki, sulitnya Medan Zoo bangkit dari keterpurukan. Sedangkan PUD RPH, sambung Sri Rezeki, masih terus merugi dan setiap tahun diberi tambahan modal. “Termasuk juga permasalahan limbah, berkompetisi dengan pemotongan hewan ilegal yang tidak menerapkan standar Kesehatan,” katanya.
Komisi III, tambah Sri Rezeki, akan tetap melakukan pengawasan dan mengevaluasi kinerja para Direksi PUD sebagai counterpart. “Kita butuh orang yang mampu mengatasi persoalan di PUD, bukan orang titipan yang ujung-ujungnya malah menggerus APBD. Kita butuh hasil, bukan sekadar kata-kata,” tegasnya.
Di ketahui, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, telah melantik jajaran Direksi PUD Pasar, PUD Pembangunan dan PUD RPH. Para Direksi yang dilantik, yakni:
PUD Pasar Medan
1. Anggia Ramadhan (Direktur Utama)
2. Agus Syahputra (Direktur Operasional)
3. Bobby Octavianus Zulkarnain (Direktur Administrasi & Keuangan)
4. Rudiansyah (Direktur Pengembangan & SDM)
PUD Pembangunan
1. Karya Septianus Bate’e (Direktur Utama)
2. Surya Kurniawan (Direktur Operasional)
3. Endang Junaidi (Direktur Umum & Keuangan/SDM)
4. Wendy Meilanda (Direktur Pengembangan)
PUD RPH
1. Irwansyah Gultom (Direktur Utama)
2. Jadi Pane (Direktur Operasional)
3. Ardiansyah (Direktur Umum & Keuangan/SDM)
4. Rosmidawati Lubis (Direktur Pengembangan). (sat)

