Inspirasinews – Deliserdang, Sebanyak 11.625 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Sebanyak 11.625 PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumut terima SK dari Gubernur Sumut di Lapangan Astaka, Jalan Williem Iskandar/Jalan Pancing, Deliserdang, Rabu (24/12/2025). Jumlah tersebut terdiri atas 7.522 orang tenaga guru, 4 orang tenaga kesehatan dan 4.099 orang tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Bobby, menekankan mengenai pelayanan pada masyarakat. “Jumlah ini menunjukkan dari saudara-saudara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bobby.
Bobby berharap, PPPK paruh waktu untuk senantiasa memberikan pelayanan dengan maksimal, sehingga pelayanan dapat bisa lebih dirasakan oleh masyarakat.
Selain itu, Bobby, juga menegaskan pengabdian sebagai PPPK paruh waktu tidak boleh dipandang semata-mata sebagai pekerjaan untuk memperoleh penghasilan.
“Pengabdian PPPK paruh waktu lebih dari itu, pengabdian adalah amanah yang luhur, yang menuntut pelaksanaan tugas dengan penuh ketulusan, integritas, loyalitas serta tanggung jawab moral kepada masyarakat, bangsa dan negara,” sebutnya.
Pengangkatan PPPK paruh waktu, sebut Bobby, merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Sumut sesuai dengan visi pertama Gubernur Sumut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menata manajemen aparatur sipil negara (ASN) secara lebih profesional, berkeadilan dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kebijakan tersebut merupakan langkah konkret dalam memperjelas status pegawai non ASN untuk mengisi jabatan ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Bobby.
Bobby juga meminta, PPPK paruh waktu untuk melaksanakan tekad kesiapsiagaan, di antaranya memperkuat persatuan dan soliditas seluruh ASN, menegakkan netralitas dan integritas, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, menanamkan nilai kejujuran, disiplin dan tanggung jawab.
Selanjutnya, meningkatkan kepedulian sosial dan kesiapsiagaan bencana, mendukung peningkatan kinerja pembangunan dan pelayanan publik, mendukung dan kawal reformasi birokrasi dan menjaga nama baik ASN.
“Momentum pengangkatan ini merupakan titik awal untuk menunjukan kinerja terbaik, berprestasi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Sumut,” harapnya. (sat)

