Medan

FPKS Minta Pemkot Medan Maksimalkan Serapan Anggaran & Capaian PAD

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) minta Pemkot Medan maksimalkan serapan anggaran dan capaian pendapatan asli daerah (PAD) di sisa tahun anggaran 2025.

FPKS minta Pemkot Medan maksimalkan serapan anggaran dan capaian PAD dalam pendapatnya yang disampaikan, Sri Rezeki, pada sidang paripurna pengesahan P-APBD Kota Medan 2025, Senin (29/9/2025).

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnain dan Hadi Suhendra. Hadir saat itu Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, para anggota DPRD Kota Medan serta segenap pimpinan OPD Pemkot Medan.

Berdasarkan laporan realisasi semester pertama APBD 2025, sebut Sri Rezeki, pendapatan daerah masih rendah. Kegagalan mencapai target pendapatan akan berdampak pada banyaknya program yang tidak terlaksana.

Terkait penurunan PAD sebesar 8,79%, kata Sri Rezeki, Fraksi PKS menilai bukan hanya persoalan angka, tetapi menunjukkan kelemahan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. “Pemkot Medan harus melakukan inovasi berbasis digitalisasi, memperluas basis pajak serta menutup potensi kebocoran penerimaan,” pintanya.

Selain itu, tambah Sri Rezeki, Fraksi PKS meminta realokasi anggaran agar menjamin keadilan antar wilayah dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kecil, terutama layanan dasar, kesehatan, pendidikan serta penanggulangan banjir.

Di sisi lain, lanjut Sri Rezeki, Fraksi PKS mengingatkan agar porsi belanja langsung tidak tergerus oleh pembengkakan biaya rutin birokrasi. “Setiap pengurangan maupun penambahan anggaran di OPD terkait harus mempertimbangkan aspek lingkungan, agar pembangunan tidak hanya berorientasi fisik tetapi juga berkelanjutan,” sebutnya.

Di ketahui, fraksi-fraksi di DPRD Kota Medan dalam pendapatnya dapat menerima dan menyetujui Ranperda P-APBD 2025 menjadi Perda. Adapun struktur P-APBD Kota Medan 2025 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp6.965.453.486.147, belanja daerah sebesar Rp7.070.527.062.250 dan pembiayaan penerimaan sebesar Rp105.073.576.103. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *