Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) sebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan belum optimal. Sebab, hanya terealisasi sebesar Rp2,770 triliun dari target Rp3,477 triliun.
FPKS sebut PAD Kota Medan belum optimal itu dalam pendapatnya atas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan terhadap penggunaan APBD 2024 yang disampaikan, Datuk Iskandar Muda, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (1/7/2025).
Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir saat itu Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, para anggota DPRD Kota Medan, para pimpinan OPD Pemkot Medan serta Camat se-Kota Medan.
“Kegagalan mencapai target sebesar Rp707,363 miliar sebagian besar berasal dari sektor Pajak Daerah, khususnya Pajak Penerangan Jalan, PBB dan BPHTB,” jelas Datuk Iskandar.
Selain itu, kata Datuk Iskandar, FPKS menilai rendahnya capaian retribusi parkir tepi jalan umum. Dari target Rp100 miliar, hanya tercapai Rp19,114 miliar. “Padahal, hampir di setiap sudut kota ada lokasi parkir. Dinas Perhubungan harus mengevaluasi pengelolaan sektor ini, termasuk aspek SDM dan edukasi masyarakat agar potensi PAD dari parkir dapat di optimalkan dan tidak bocor,” pintanya.
Di sisi lain, sambung Datuk Iskandar, FPKS Pemkot Medan lebih cermat dalam merancang target pendapatan, agar program yang sudah ditetapkan dapat berjalan maksimal, terutama yang langsung dirasakan masyarakat.
Sebab, tambah Datuk Iskandar, realisasi pendapatan hanya tercapai Rp6,294 triliun atau 87,84 persen dari target Rp7,1 triliun lebih. “Artinya, terdapat Rp871,489 miliar target pendapatan tidak tercapai,” katanya.
Selain itu, lanjut Datuk Iskandar, FPKS meminta Pemkot Medan menindaklanjuti seluruh rekomendasi LHP BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah akuntabel dan transparan.
Terakhir, tambah Datuk Iskandar, FPKS meminta Pemkot Medan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumut. (sat)