Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) harap kebijakan penataan ruang Kota Medan jadi lebih efisien dengan dicabutnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan tahun 2015-2035.
FPKS harap kebijakan penataan ruang Kota Medan jadi lebih efisien itu dalam pendapatnya terhadap pencabutan Perda Nomor 2 tahun 2015 yang disampaikan, Zulham Efendi, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Seasa (1/7/2025).
Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir saat itu Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, para anggota DPRD Kota Medan, para pimpinan OPD Pemkot Medan serta Camat se-Kota Medan.
Pencabutan Perda RDTR, kata Zulham, juga harus memberikan kepastian hukum dan mampu mendorong pertumbuhan berkelanjutan serta inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, sebut Zulham, Fraksi PKS berharap pencabutan Perda membawa dampak positif terhadap perekonomian Kota Medan. “Kami ingin agar pembangunan dan perekonomian di Kota Medan semakin membaik dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pintanya.
Fraksi PKS, tambah Zulham, juga meminta agar Perwal pengganti nantinya tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup. Artinya, pembangunan Kota Medan tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan demi kepentingan ekonomi kelompok tertentu.
“Tekanan terhadap lingkungan hidup semakin tinggi, namun ekonomi juga harus tetap tumbuh. Perwal ke depan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan,” tegasnya.
Terakhir, lanjut Zulham, pencabutan Perda harus di lakukan secara hati-hati dan di sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan lebih tinggi. “Perubahan peraturan ke depan tetap dibahas bersama DPRD. Pelibatan DPRD dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan pembangunan sesuai dengan aspirasi warga,” katanya. (sat)