Inspirasinews – Medan, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Kasman Marasakti Lubis, mengatakan May Day jadi momentum refleksi tingkatkan kualitas hidup pekerja.
Kasman Marasakti Lubis mengatakan, May Day jadi momentum refleksi tingkatkan kualitas hidup pekerja itu disampaikannya kepada wartawan di Medan menyikapi peringatan May Day 2025, Kamis (1/5/2025).
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan itu menyampaikan masih banyak persoalan ketenagakerjaan di Kota Medan harus segera di atasi. Karena itu, sebut Kasman, pihaknya tetap konsern terhadap kesejahteraan pekerja di Kota Medan.
“Kesejahteraan buruh harus menjadi prioritas utama. Kami menerima banyak aspirasi dari pekerja mengeluhkan rendahnya upah, jam kerja tidak manusiawi serta belum optimalnya perlindungan tenaga kerja, terutama sektor informal dan buruh harian lepas,” ujarnya.
Kasman meminta, Pemkot Medan lebih aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan tidak memenuhi hak-hak buruh, termasuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.
Selain itu, sebut Kasman, pihaknya meminta agar Pemkot Medan serius dalam menciptakan lapangan kerja layak dan berkelanjutan bagi warga Kota Medan. “Momentum Hari Buruh ini harus menjadi refleksi bersama untuk meningkatkan kualitas hidup para pekerja. Semua pihak, pemerintah, dunia usaha dan serikat pekerja untuk duduk bersama dan mencari solusi konkret demi keadilan dan kesejahteraan buruh di Kota Medan,” ajaknya.
Soal pekerja informal, Kasman, menilai masih sangat minim perhatian terhadap pekerja informal di Kota Medan. Padahal, para pekerja itu bekerja tanpa kepastian pendapatan, tanpa jaminan sosial dan tingginya risiko kerja.
“May Day tidak hanya milik pekerja formal. Ada ribuan pengemudi ojol di Medan setiap hari bekerja keras tanpa perlindungan ketenagakerjaan. Mereka rentan terhadap kecelakaan, pendapatan tidak menentu, bahkan tidak memiliki jaminan kesehatan atau hari tua,” ungkapnya.
Karena itu, Kasman, mendorong Pemkot Medan agar menyusun kebijakan perlindungan bagi pekerja informal, termasuk dengan mendorong kemitraan yang adil antara aplikator dan pengemudi ojol.
Selain itu, pemerintah kota juga perlu memfasilitasi pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja sektor informal. “Sudah saatnya Kota Medan memiliki program perlindungan bagi pekerja informal. Kami mendorong adanya skema insentif, pelatihan keterampilan dan dukungan sosial bagi para pengemudi ojol dan pekerja lepas lainnya. Jangan sampai mereka terus-menerus berada dalam ketidakpastian,” ujarnya. (sat)