Medan Sumut

Medan & Deliserdang Perjelas Batas Wilayah

Spread the love

Inspirasinews – Deliserdang, Medan dan Deliserdang perjelas batas wilayah, seiring akan dipasangnya pilar tapal batas daerah pada 26 titik kartometrik (TK) di kedua daerah.

Medan dan Deliserdang perjelas batas wilayah itu terungkap dalam rapat di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Kamis (17/4/2025).

Rapat di pimpin Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo, itu di hadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, Muhammad Sofyan, Kabag Tapem Andrew Fransiska Ayu serta perangkat daerah terkait kedua pemerintah daerah.

Pemasangan pilar tapal batas daerah, kata Lom Lom Suwondo, bertujuan untuk memberikan kepastian batas wilayah, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian dalam pelayanan.

“Ini menjadi kewajiban kita untuk mengetahui batas teritorial dalam melayani masyarakat, agar tidak tumpang tindih dari segi kebijakan dan pelayanan sehingga masyarakat mendapat kepastian,” kata Lom Lom.

Sementara, Muhammad Sofyan, menyampaikan pemasangan pilar batas daerah sangat penting untuk mengetahui batas wilayah secara administratif. “Kami menyambut baik dan mendukung. Ini merupakan bentuk kepastian pelayanan kepada masyarakat Deliserdang dan Kota Medan,” kata Sofyan.

Bila merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 96 tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan, sebut Sofyan, sudah jelas diatur titik koordinat kedua wilayah.

Jika ada perubahan, Sofyan, menyarankan untuk menunggu terbitnya peraturan terbaru. “Kita masih menunggu terbitnya Permendagri terbaru. Tujuan dari ini semua ialah sinkronisasi,” ujar Sofyan.

Sebagai informasi, dari 26 titik kartometrik yang akan dipasang pilar tapal batas itu, masing-masing di Kota Medan terletak di 11 kecamatan dan 21 kelurahan serta di Kabupaten Deliserdang terletak di 5 kecamatan dan 18 desa. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *