Medan

RS Mitra Sejati Medan Johor Akui Tak Miliki Izin SLF

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Rumah Sakit (RS) Mitra Sejati Medan Johor akui tak miliki izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Padahal, izin SLF merupakan suatu dokumen resmi yang menyatakan suatu bangunan atau fasilitas telah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan fungsi.

RS Mitra Sejati Medan Johor akui tak miliki izin SLF itu disampaikan perwakilan manajemen RS Mitra Sejati, dr Putri Panjaitan, kepada Komisi IV DPRD Kota Medan saat mengunjungi rumah sakit tersebut, kemarin. “Sangat sulit mengurus izin SLF,” kata Putri.

Begitupun, sebut Putri, pihaknya terus berupaya melengkapi dokumen perizinan rumah sakit untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.

Sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menilai RS Mitra Sejati di Medan Johor memanipulasi izin. Pasalnya, dalam izin peruntukan tertera rumah tok0 (Ruko), namun di perluas menjadi rumah sakit. “Ini akal-akalan dan terjadi manipulasi izin. Izinnya harus segera direvisi,” pinta Paul.

Paul meminta, pihak rumah sakit tidak hanya merevisi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) saja, namun juga untuk memenuhi kelengkapan izin lainnya, seperti izin roilen, ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), izin Amdal maupun izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Izin roilen, ketersediaan RTH, izin AMDAL dari type C berubah ke type B, semuanya harus diperbaiki dan di sempurnakan,” pinta Paul lagi.

Terkait izin SLF, Paul, juga meminta pihak rumah sakit. Sebab, izin SLF merupakan suatu dokumen resmi yang menyatakan suatu bangunan atau fasilitas telah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan fungsi. “Jadi, izin SLF ini sangat penting untuk memastikan keselamatan pengguna bangunan dan mencegah risiko kecelakaan,” kata Paul. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *