Medan

Pemkot Medan Tingkatkan Kompetensi SDM Pengelola Keuangan & Aset Daerah

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan tingkatkan integritas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Pemkot Medan tingkatkan integritas dan kompetensi SDM pengelolaan keuangan dan aset daerah itu melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi yang di laksanakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Jumat (24/1/2025).

Kepala BKAD Kota Medan, Zulkarnain, mengatakan Bimtek dan Sosialisasi yang di laksanakan bagi Perangkat Daerah adalah dalam rangka penyelenggaraan siklus keuangan dan aset Pemkot Medan.

Tahun Anggaran 2024, sebut Zulkarnain, BKAD mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,9 miliar untuk menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimtek berkaitan dengan aspek regulasi, penggunaan aplikasi seperti SIPD-RI serta sistem dan prosedur serta SOP.

“Anggaran Rp2,9 miliar itu, masing-masing untuk sosialisasi sebesar Rp1,4 miliar dan Bimtek sebesar Rp1,5 miliar. Dari total alokasi anggaran itu, terealisasi sebesar Rp2,1 miliar dengan rincian kegiatan sosialisasi realisasinya sebesar Rp1,1 miliar dan Bimtek sebesar Rp995,6 juta,” jelasnya.

Sosialisasi dan Bimtek ini, kata Zulkarnain, adalah untuk peningkatan kompetensi di bidang penganggaran, mulai dari penyusunan KUA-PPAS dan APBD. Kemudian di bidang perbendaharaan, khususnya aspek penatausahaan realisasi anggaran di masing-masing OPD.

Kemudian aspek akuntansi pelaporan dengan berbagai bentuk sistem pelaporan yang wajib diselenggarakan dan juga dialokasikan untuk peningkatan tata kelola aset barang milik daerah, mulai dari perencanaan sampai dengan penatausahaan, pengamanan, pemanfaatan dan pembinaan barang milik daerah.

Sebenarnya, sambung Zulkarnain, sosialisasi dan Bimtek yang diselenggarakan masih jauh dari cukup, mengingat cukup luasnya ruang lingkupnya. Apalagi, SDM yang mengelola siklus keuangan dan aset daerah di tingkat OPD terus berganti seiring adanya mutasi dan promosi karir kepegawaian.

“Jadi, pegawai baru membutuhkan kompetensi khusus dalam tata cara pengelolaan keuangan dan aset daerah, baik sebagai Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK, Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran, Bendahara Pembantu, dan lain sebagainya,” katanya.

Berdasarkan hasil evaluasi, tambah Zulkarnain, sosialisasi dan Bimtek yang di lakukan cukup efektif, sehingga seluruh siklus APBD dan aset daerah selama tahun 2024 cukup efektif dan terselenggara dengan baik.

Artinya, lanjut Zulkarnain, sosialisasi dan Bimtek yang diselenggarakan dapat eningkatkan integritas dan kompetensi SDM pengelola keuangan dan aset daerah secara optimal dan cukup mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya pada masing masing OPD di lingkungan Pemkot Medan. “Hal ini di tandai dengan berhasilnya Pemkot Medan meraih berbagai penghargaan di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujarnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *