Inspirasinews – Medan, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) desak Badan Kehormatan Dewan (BKD) periksa Ketua DPRD Medan, karena di nilai menghambat kinerja Pemkot Medan.
PMKRI desak BKD periksa Ketua DPRD Medan dalam tuntutannya saat menggelar aksi di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, No. 1 Medan, Kamis (12/12/2024).
Koordinator aksi, Gabriel, dalam orasinya menyampaikan penilaian buruk terhadap kinerja Ketua DPRD Kota Medan dengan menghambat kinerja Pemkot Medan. Saat Pemkot Medan melalui OPD terkait saat hendak melakukan pembongkaran salah satu banguann Cafe di Jalan Mahkamah, Ketua DPRD Kota Medan menghalangi petugas Pemkot Medan untuk melakukan pembongkaran.
Terkait hal itu, PMKRI menuding Ketua DPRD Kota Medan menghalangi Pemkot Medan menjalankan proses hukum. “Ini jelas, Ketua DPRD Kota Medan mengangkangi peraturan,” tandas Gabriel.
Selain mendesak MKD untuk memeriksa, PMKRI juga menuntut agar Ketua DPRD Kota Medan kooperatir serta mendesak Ketua DPRD Kota Medan mundur dari jabatannya.
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, yang dihubungi wartawan di Medan menilai tuntutan para pengunjukrasa tidak masuk akal. Sebab, katanya, dirinya hanya memfasilitasi pemilik bangunan Cafe untuk taat membayar pajak dan bersedia mengurus izin. “Dengan kesediaan pemilik bangunan membayar pajak, maka kita minta pembongkaran dibatalkan,” kata Wong.
Sebelumnya di ketahui dari sosial media Pemkot Medan melalui OPD terkait akan melakukan pembongkaran salah satu bangunan cafe di Jalan Mahkamah dan bertemu dengan pemilik cafe. Namun, dalam pertemuan terlihat Ketua DPRD Kota Medan. (sat)