Inspirasinews – Medan, Medan banjir saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sejumlah wilayah dilaporkan banjir. Bahkan, Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga terdampak banjir.
Medan banjir saat Pilkada itu tampak dari sejumlah postingan di aplikasi WhatsApp, baik postingan di grup maupun status WhatsApp masyarakat yang dilihat wartawan, Rabu (27/11/2024).
Sejumlah wilayah dilanda banjir itu terlihat di Kecamatan Medan Amplas, Medan Johor, Medan Sunggal, Medan Maimun dan Medan Barat. Banjir terjadi akibat tingginya curah hujan di wilayah Kota Medan sejak, Rabu (27/11/2024) dini hari.
Tingginya debit air itu tidak tertampung oleh saluran-saluran pembuangan. Akibatnya, air meluap ke badan jalan. Luapan air itu terlihat di seputaran Terminal Amplas, di Kampung Lalang, Jalan Karya Medan Barat. Bahkan, air Sungai Deli hampir mendekati badan jembatan di Jalan H. Adam Malik, Medan Barat. Selain itu, jembatan penghubung Kabupaten Deliserdang ke Kota Medan tepatnya dari Sri Gunting ke Jalan TB. Simatupang (Kampung Lalang) putus, sehingga arus lalu lintas dari keduanya putus.
TPS Tanjung Gusta
Pantauan wartawan terlihat, akses jalan dan rumah warga di sepanjang Jalan Kelambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia sudah terendam banjir setinggi lutut orang dewasa.
Banjir juga membuat 21 TPS di Kelurahan Tanjung Gusta. Bahkan, Kantor Lurah Tanjung Gusta tempat penyimpanan logistik pemilihan juga terkena banjir.
“Kalau logistik aman disimpan di lantai 2. Logistik ini belum bisa didistribusikan ke 21 TPS, karena mobil pendistribusi tidak bisa jalan akibat akses jalan banjir,” ujar Ketua PPS Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Ridho Hartati Naibaho, saat dihubungi wartawan.
Ke 21 TPS terkena banjir itu, sebut Ridho, ada di kawasan Lingkungan 1 hingga 3. Dari 26 TPS yang telah menerima logistik, kata Ridho, ada tiga TPS belum melaksanakan pencoblosan, karena anggota KPPS tidak bisa hadir akibat rumah dan akses jalan terkena banjir. “Dan pemilih juga belum ada yang hadir ke TPS,” katanya.
Logistik, kata Ridho, tetap akan didistribusikan jika mobil pendistribusi sudah bisa menempuh akses jalan. “Tetap kita distribusikan, kalau Ketua KPPS melaporkan TPS-nya sudah aman dari banjir,” katanya.
Arahan dari KPU Kota Medan, tambah Ridho, waktu pemungutan suara dapat di perpanjang selama tidak melampaui total durasi enam jam waktu pemberian suara dan akan dicatat dalam formulir Model C Kejadian khusus. “Kita berharap banjir segera reda dan pelaksanaan pencoblosan dapat di lakukan sembari menunggu arahan selanjutnya dari KPU,” kata Ridho.
Sementara Ketua KPPS 07 Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Gusta, Raja Hasibuan, mengatakan pihaknya belum dapat melakukan pencoblosan, karena kondisi TPS banjir hingga sepaha orang dewasa. “Logistik juga belum diantar. Bahkan, rumah beberapa anggota KPPS kami juga kebanjiran, jadi belum bisa datang ke TPS,” ucapnya. (sat/wsp)