Inspirasinews – Medan, Hari ini, Rabu (6/11/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) gelar debat publik kedua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.
Hari ini KPU Sumut gelar debat publik kedua disampaikan Komisioner KPU Sumut, Sitori Mendrofa, kepada wartawan di Medan.
“Debat kedua ini digelar di Hotel Santika Dyandra Medan. Adapun moderatornya, masing-masing Nurleli, SSos, MIKom dari Inews dan Setia Pandia, SH, MIKom dari TVRI,” ujarnya.
Debat ini, kata Siroti, akan berlangsung dalam durasi 180 menit (3 jam) yang akan di siarkan secara langsung (live) di dua televisi yakni TVRI dan INews yang di mulai tepat pukul 20.00WIB.
Tema debat kali ini, sebut Siroti, adalah “Peningkatan daya saing daerah dan pembangunan berkelanjutan. Sedangkan sub tema Memajukan Daerah dan Menyelesaikan persoalan daerah”. “Semuanya di bagi dalam enam segmen dengan moderator. Pertanyaannya bersumber dari panelis dan ahli atau pakar,” katanya.
Sama seperti debat sebelumnya, sambung Sitori, debat di awali dengan pembukaan penyampaian visi dan misi masing-masing Paslon, lalu masuk ke segmen di mana-masing-masing Paslon akan mendapat dua pertanyaan setiap segmennya.
Acara debat nantinya maksimal di peruntukkan untuk kapasitas 300 hadirin mulai KPU Sumut, crew, para undangan dua pasangan calon serta massa pendukungnya. “KPU Sumut memperbolehkan masing-masing paslon membawa 100 orang massa pendukungnya,” paparnya seraya menyampaikan sebelum debat.
Sebelumnya, KPU Sumut telah menetapkan sembilan panelis dan tema debat pertama Debat Publik Pilkada Sumut 2024. Terdapat sembilan panelis untuk debat pertama Pilgub Sumut ini berasal dari kalangan profesional, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Adapun panelis Debat Pertama Pilgub Sumut yakni Dr Nispul Khair, Dr Hatta Ridho, Dadang Darmawan Pasaribu, Prof Hisarma Saragih, Mahmul Siregar, Moammar Andar Roemare Siregar, Prof Hasan Sazali, Assoc Prof Mujahiddin dan Zakaria Siregar.
KPU Sumut juga menetapkan Tim perumus debat publik yang terdiri dari kalangan akademisi dan tokoh masyarakat dari Dr Taufik Walhidayah (UMA), Dr Maraimbang Daulay, MA (UINSU), Dr Zakaria Siregar, Dr Hisar Siregar SH, MHum, Dr Ibnu Affan, SH, MHum (Rektor UNU Sumut), Dr Edy Ikhsan, SH, MH (Warek I USU), Dr Sarintan E Damanik, MSi, Prof Dr Agus Sani, MAP (Rektor UMSU) dan Dr H Tigor Panusunan Siregar (tokoh masyarakat).
“Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota Wakil Walikota,” tuturnya. (sat)