Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI harap Sumut jadi tolak ukur (benchmark) pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024. Sebab, Daftar Pemilih Tetap (DPT)-nya terbesar di Pulau Sumatera.
DPR RI harap Sumut jadi tolak ukur pelaksanaan Pilkada 2024 itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, pada kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Medan, Rabu (6/11/2024).
Doli mengatakan, Pemilu dapat dikatakan sukses jika seluruh perencanaan dan pelaksanaannya berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, seluruh potensi kerawanan mesti dicari. “Jadi, kita harus buat Sumut ini jadi benchmark yang baik,” kata Doli.
Anggota Komisi II lain, Heri Gunawan, mengapresiasi persiapan pelaksanaan Pilkada serentak yang di lakukan Pemprov Sumut. “Saya apresiasi Pemprov yang telah memberikan anggaran 100% perjanjian hibah. Alokasinya KPUD Rp705 miliar, Bawaslu Rp223 miliar, Polri Rp49 miliar dan TNI Rp22 miliar. Ini cukup besar,” kata Heri.
Heri mengingatkan, kepada seluruh pihak untuk melakukan antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kemudian perlu juga diperhatikan bersama tahapan krusial, yakni pemutakhiran dan penyusunan DPT.
Sementara Ketua Tim Kunker, Dede Yusuf, menyampaikan kedatangan Komisi II untuk memastikan kesiapan Pemprov Sumut bersama semua pihak terkait penyelenggaraan Pilkada serentak.
Ada beberapa isu yang perlu diantisipasi di Sumut, di antaranya politik uang, isu SARA dan hoaks, penanganan keamanan dan ketertiban, memastikan ketersediaan anggaran hibah Pilkada, penyediaan fasilitas untuk Pilkada serentak hingga potensi pelanggaran netralitas ASN.
Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni, memastikan kesiapan Pemprov Sumut sesuai dengan kewenangannya sudah matang. Pertama, terkait anggaran hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri sudah 100% dialokasikan Pemprov Sumut.
Selain anggaran, dukungan lain yang diberikan Pemprov Sumut pada KPU antara lain penyusunan data kependudukan, jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Sumut, penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS serta pemakaian gedung pemerintah daerah oleh KPU/Bawaslu.
Tak hanya itu, Pemprov Sumut juga telah melakukan langkah dan upaya dalam menerapkan prinsip keadilan dan kesetaraan bagi setiap pasangan calon selama tahapan kampanye, mulai dari tempat untuk melakukan kampanye, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye yang sesuai dengan peraturan.
Pemprov Sumut juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KPU, Bawaslu, dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa semua alat peraga kampanye (APK) dipasang sesuai peraturan guna menghindari potensi konflik atau ketidakadilan bagi para calon. Kemudian, Pemprov Sumut juga telah mengeluarkan langkah preventif dalam menjamin netralitas ASN.
“Pemprov Sumut juga telah melaksanakan deklarasi Pilkada damai dan mengajak semua calon dan tim kampanye untuk menjaga suasana kondusif selama kampanye,” kata Fatoni.
Fatoni telah menerbitkan Surat Edaran netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 800/6635/2024 tanggal 11 Juli 2024 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Pemprov Sumut juga telah melaksanakan Deklarasi Netralitas ASN pada 23 Oktober 2024, menyosialisasikan netralitas ASN melalui website, dan berbagai media sosial seperti Facebook, Instagram dan lainnya. “Imbauan dan netralitas ASN juga dilakukan pada pelaksanaan apel Senin di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Fatoni.
Kemudian, Pemprov Sumut juga membentuk Tim Pemantauan Perkembangan Politik Daerah melalui Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/351/KPTS/2024 tanggal 21 Juni 2024 guna melakukan pemantauan perkembangan politik di daerah. Kemudian, Pemprov bersama unsur Forkopimda Sumut juga akan melakukan monitoring pemungutan suara di beberapa TPS di wilayah Provinsi Sumatera Utara pada saat pemungutan dan perhitungan suara di TPS serta tahapan rekapitulasi suara ditingkat kecamatan.
“Kami juga menugaskan personel untuk melakukan monitoring tahapan pemungutan dan perhitungan suara di TPS serta tahapan rekapitulasi suara ditingkat kecamatan dan Kabupaten/Kota,” kata Fatoni.
Fatoni juga mengungkapkan, pihaknya telah dan akan terus bersinergi dengan Forkopimda Sumut terkait dengan menjaga keamanan dan ketertiban. Pemprov bersama Forkopimda telah melakukan pemetaan dan deteksi dini untuk mengidentifikasi potensi kerawanan wilayah, sosial, dan bencana alam di berbagai daerah.
“Kami juga senantiasa berkoordinasi dengan Bawaslu Sumut dan lembaga terkait potensi kerawanan wilayah, sosial, dan bencana alam di berbagai daerah,” ucap Fatoni. (sat)