Medan

Rendy: BPJS PBI Hanya Buat Warga Tak Mampu

Spread the love

Inspirasinews – Marelan, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), T. Edriansyah Rendy, tegaskan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) hanya buat warga tak mampu. Tujuannya, semua masyarakat dapat memiliki jaminan kesehatan.

Rendy tegaskan, BPJS PBI hanya buat warga tak mampu saat menggelar Sosialisasi ke XI TA 2024 Produk Hukum Daerah Kota Medan No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Marelan V, Pasar 2 Barat, Gang Mawar, Lingkungan 16, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (15/9/2024) sore.

“BPJS PBI saat ini paling banyak bersumber dari APBN atau Pemerintah Pusat, sebagian kecil bersumber dari APBD Provinsi. BPJS PBI ini hanya diberikan kepada warga tidak mampu, warga mampu tidak masuk kategori penerima BPJS PBI,” ucap anggota Komisi II itu.

Rendy mengatakan, syarat untuk bisa mendapatkan BPJS PBI tersebut adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Sementara, warga yang berhak masuk ke DTKS adalah warga yang tidak mampu. Hal ini di lakukan agar bantuan berupa BPJS PBI tersebut dapat tepat sasaran. Selain bantuan berupa BPJS PBI, DTKS juga sebagai dasar bagi pemerintah dalam memberikan bantuan-bantuan lainnya. Mulai dari PKH, bantuan pendidikan, dan jenis bantuan sosial lainnya,” ujarnya.

Begitupun, Rendy, mengajak masyarakat Kota Medan yang tidak mampu secara ekonomi untuk tidak khawatir apabila tidak memiliki BPJS PBI atau sudah dihapus dari daftar penerima BPJS PBI. Pasalnya, saat ini Pemkot Medan sudah memiliki program Universal Health Coverage (UHC).

“Program UHC ini membuat bapak/ibu bisa berobat ke puskesmas ataupun RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan membawa KTP Medan. Sekalipun bapak/ibu tidak punya BPJS Kesehatan ataupun menunggak iurannya, bapak/ibu akan tetap dilayani,” pungkasnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *