Medan

Pilkada 2024, KPU Medan Butuhkan 23.226 KPPS

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan butuhkan 23.226 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 2024.

KPU Medan butuhkan 23.226 KPPS itu disampaikan Komisioner KPU Kota Medan Divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih, Bobby Niedal Dalimunthe, kepada wartawan di Medan, Senin (16/9/2024). “Sebanyak 23.226 KPPS tersebut akan bertugas di 3.318 TPS se-Kota Medan,” kata Bobby.

Pengumuman dan penerimaan pendaftaran, sebut Bobby, di mulai dari tanggal 17 sampai 28 September 2024. Setelah itu, sambung Bobby, akan di lakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS.

“Tempat pendaftarannya di Kantor Lurah. Jadi, bagi yang ingin mendaftar, dapat mendatangi Kantor Lurah masing-masing untuk mengetahui syarat-syarat pendaftarannya,” ujarnya.

Setelah penelitian administrasi dan para calon anggota KPPS dinyatakan lulus, tambah Bobby, akan di lakukan pelantikan anggota KPPS tersebut pada 7 November 2024. “Masa kerja sekitar 1 bulan, yakni dari tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024,” sebutnya.

Di ketahui, Pilkada Kota Medan diikuti tiga bakal pasangan calon, yakni pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap didukung 8 partai, yakni Partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB dan Perindo.

Kemudian, pasangan Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, Partai Buruh, PKN dan PBB serta pasangan Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Lubis, didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *