Inspirasinews – Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Agus Fatoni, terima anugerah Paritrana Award 2024 kategori Provinsi Terbaik Growth zona Sumatera dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penghargaan itu diraih, karena Pemprov Sumut berkomitmen melindungi seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan.
Pj Gubsu terima anugerah Paritrana Award 2024 yang diserahkan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, di Plaza Badan Penyelenggaraa (BP) Jamsostek, Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya berharap, pada tahun 2045 sebesar 99,58% pekerja di seluruh Indonesia dapat terlindungi. Menurutnya, jaminan sosial sangat penting bagi para pekerja, khususnya pekerja rentan.
“Maka pemerintah daerah hingga desa sangat penting memastikan setiap pekerja menjadi peserta aktif BPJS ketenagakerjaan terutama melalui optimalisasi Jamsostek dan program percepatan kemiskinan ekstrim,” ucap Wapres.
Wapres juga mengimbau, pada instansi pemerintahan mulai dari kementerian hingga Pemda dan desa untuk memastikan seluruh pekerja termasuk non ASN agar dapat terlindungi dengan memastikan para pekerja tersebut terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko, mengatakan Paritrana Award merupakan apresiasi tertinggi pada instansi pemerintah hingga pihak swasta yang berkontribusi dalam melindungi para pekerja dengan jaminan sosial. Pemerintah daerah terus didorong untuk terus berinovasi dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja.
Sedangkan Pj Gubsu, Agus Fatoni, mengatakan Pemprov Sumut berkomitmen melindungi seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan di Sumut. Pekerja rentan yang ditanggung Pemprov Sumut pada tahun 2024 sebanyak 50 ribu pekerja.
Angka tersebut naik dari 41 ribu pekerja pada tahun 2023 lalu sementara itu pada tahun 2022 jumlah pekerja rentan yang dilindungi Pemprov Sumut sebanyak 10 ribu orang.
“Jumlah pekerja rentan yang Pemprov Sumut lindungi dari tahun ke tahun terus kami tambah, ini merupakan wujud komitmen kami melindungi pekerja rentan seperti nelayan, pedagang, petani dan lainnya agar tidak jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem,” kata Fatoni.
Menurut Fatoni, melindungi pekerja rentan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak di Sumut. Maka diperlukan sinergi dan kerja sama antara Pemprov Sumut dengan semua pihak, untuk bersama-sama melindungi para pekerja.
Untuk itu, Fatoni pun telah meluncurkan dua Gerakan Serentak untuk melindungi pekerja rentan. Dua Gerakan Serentak tersebut adalah Gerakan Perlindungan Tenaga Rentan Serentak se-Sumut dan Gerakan Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan melalui program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) se-Sumut.
“Gerakan ini dicanangkan untuk mengajak seluruh pihak, mulai dari pemegang kebijakan hingga pihak swasta dalam melindungi pekerja rentan melalui pemberian jaminan sosial. Perlindungan tenaga kerja merupakan hal yang sangat penting bagi para pekerja,” ujar Fatoni. (sat)