Sumut

KPU Sumut & Jajaran Buka Rekrutmen 176.561 KPPS

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran buka rekrutmen 176.561 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut.

KPU Sumut dan jajaran buka rekrutmen 176.561 KPPS disampaikan Komisioner KPU Sumut, Robby Effendi Hutagalung, kepada wartawan di Medan, Rabu (18/9/2024).

Sebanyak 176.561 KPPS itu nantinya, kata Robby, akan bertugas di 25.223 TPS di 33 kabupaten/kota se-Sumut. “Jadi, KPU kabupaten/kota dan PPK agar merekrut KPPS secara profesional,” pintanya.

Robby juga meminta, KPU Kabupaten/Kota agar tidak menerima atau merekrut calon KPPS yang memiliki catatan masalah saat bertugas di Pemilu 14 Pebruari 2024 lalu. “Untuk Pilkada 2024 ini, kami diminta untuk tidak memilih KPPS yang pernah bermasalah di TPS-nya,” katanya.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, Robby, mengimbau dapat melihat persyaratan di Kantor Lurah/Kepala Desa terdekat. “Juga bisa mencari tahu dan menghubungi Panitia Pemungutan Suara(PPS) terdekat,” ucapnya.

Berikut jadwal tahapan rekrutmen KPPS pada Pilkada serentak 2024 :

17-21 September 2024 pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS. 17-28 September, penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS.

30 September – 5 Oktober, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS. Kemudian 5-7 Oktober, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS. Lalu 7 November, penetapan dan pelantikan anggota KPPS.

7 November-8 Desember, masa kerja KPPS Setelah dilantik akan dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada KPPS yang dinyatakan lulus. “Gaji KPPS di Pilkada serentak 2024 ini, Ketua KPPS Rp900.000 dan anggota KPPS Rp850.000,” paparnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *