Inspirasinews – Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan pastikan tiga (3) pasangan calon (Paslon) sudah lengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPU Medan pastikan 3 Paslon sudah lengkapi LHKPN itu disampaikan Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, kepada wartawan di Medan, Minggu (15/9/2024).
“Sudah, ketiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Hal ini wajib, karena menjadi syarat pencalonan,” kata Mutia.
Pelaporan tersebut, kata Mutia, di wajibkan sebagai syarat penetapan peserta Pilkada Medan 2024. “Kami (KPU Medan, red) hanya menerima bukti telah lapor saja LHKPN itu,” katanya.
Senada dengan itu Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Taufiqurahman Munthe, mengatakan pihaknya sudah melakukan tahapan verifikasi berkas administrasi syarat pendaftaran tiga bakal pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, di antara syaratnya harus menyampaikan laporan tentang LHKPN ke KPK.
Selain melengkapi LHKPN, kata Taufiq, ketiga bapaslon sudah memperbaiki berkas administrasi pendaftaran sebagai peserta Pilkada Medan 2024. Setelah tahapan kelengkapan persyaratan itu, sebut Taufiq, selanjutnya memasuki tahapan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari tanggal 15 s/18 September 2024.
Setelah itu, sambung Taufiq, KPU Kota Medan akan menyelenggarakan rapat menetapkan tiga bakal calon pasangan tersebut sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 22 September dan pengundian nomor urut peserta Pilkada pada 23 September 2024.
Di ketahui, Pilkada Kota Medan diikuti tiga bakal pasangan calon, yakni pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap didukung 8 partai, yakni Partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB dan Perindo.
Kemudian, pasangan Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, Partai Buruh, PKN dan PBB serta pasangan Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Lubis, didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (sat)