Inspirasinews – Sibuhuan, Calon Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) nomor urut 1, Bobby Nasution, janji bakal berkantor di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) 3 bulan, jika nantinya terpilih menjadi Gubsu. Hal ini ntuk memastikan pembangunan di daerah tersebut berjalan lancar.
Bobby Nasution janji bakal berkantor di Tabagsel 3 bulan itu disampaikannya saat berkampanye di Sibuhuan, Kabupaten Padanglawas, Senin (30/9/2024).
Bobby meminta, Tabagsel jangan hanya di jadikan sebagai kepentingan politik saja. Namun, setelah momentum politik selesai, tidak pulang ke Tabagsel. “Yang dibangun pertama kali bukan ke Tabagsel. Contoh, mengkonekkan jalan yang ada di Tabagsel antara Palas dan Madina saja tidak terbangun-bangun,” kata Bobby Nasution.
Kemudian, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bercerita, saat maju di Pemilihan Wali Kota Medan 2020 dirinya pernah berjanji untuk membangun Medan Bagian Utara. Medan “Bagian Utara disebut merupakan daerah jarang disentuh oleh kepala daerah sebelumnya, padahal memiliki penghasil ekonomi luar biasa, seperti halnya Tabagsel ini,” katanya.
Selama menjadi Wali Kota Medan, jelas Bobby, dirinya telah mengucurkan dana sebesar Rp1,5 triliun lebih untuk pembangunan di Medan Bagian Utara. “Dan saat kampanye dulu, saya berjanji berkantor selama 3 bulan di Medan Bagian Utara untuk memastikan pembangunan di sana,” sebutnya.
Karena itu pula, tambah Bobby, dirinya berjanji akan berkantor minimal 3 bulan di Tabagsel, jika nantinya terpilih menjadi Gubsu. “Tabagsel ini kampung saya. Pertama kali masa kampanye, saya langsung datang ke Tabagsel. Di tempat ini juga saya akan janji, jika nantinya diberi amanah memimpin Sumut, saya akan berkantor di Tabagsel minimal 3 bulan untuk memastikan pembangunan di sini,” jelasnya.
Selama berkantor di Tabagsel nanti, lanjut Bobby, dirinya akan melihat apa yang menjadi persoalan di masyarakat, termasuk masalah konektivitas daerah, pertanian dan perkebunan.
Bobby juga akan memastikan program berobat gratis pakai KTP berjalan dan sukses di Tabagsel. Sebab, di Palas belum bisa menggunakan KTP untuk berobat. “Restorative Justice juga menjadi perhatian, agar seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat kecil mendapatkan perlakuan hukum yang adil,” ungkapnya. (sat)