Inspirasinews – Jakarta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya wujudkan legalitas Perumahan Wartawan di Sampali.
PWI Sumut terus berupaya wujudkan legalitas Perumahan Wartawan di Sampali itu di lakukan dengan menemui Holding PTPN di Gedung Agro Plaza, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Pertemuan itu di pimpin langsung Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, di dampingi Ketua Tim Tanah dan Perumahan PWI Sumut Abyadi Siregar dan Sekretaris Sugiatmo. Kehadiran mereka diterima Kasubdit Optimalisasi Aset (Opset) Holding Co PTPN Dendy F, di dampingi Ridy Anugerah.
Dalam pertemuan itu, Farianda, menjelaskan latar belakang PWI Sumut mengajukan permohonan pelepasan aset BUMN untuk di jadikan Komplek perumahan wartawan.
“Ini di dasarkan pada niat para senior dan pengurus PWI untuk membantu anggota PWI agar memiliki rumah, karena ketika itu banyak wartawan belum memiliki rumah,” kata Farianda.
Kemudian, sebut Farianda, sekitar tahun 2000-an, pengurus PWI berusaha mencari tanah. “Dan akhirnya ditemukan lahan seluas 14.4 hektar di Jalan PWI, Sampali, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang,” jelas Farianda.
Sementara Ketua Tim Tanah dan Perumahan PWI Sumut, Abyadi Siregar, menambahkan PWI sudah menguasai lahan tersebut sejak tahun 2001. Bahkan, tahun 2004 Kepala Desa Sampali sudah menerbitkan surat keterangan tanah yang juga ditandatangani Camat Percut Sei Tuan atas nama para wartawan sebagai pemilik tanah.
“Bahkan, sudah mendapat dukungan dari Bupati Deliserdang dan tiga Gubernur Sumut, mulai dari Rizal Nurdin, Rudolf Pardede hingga Syamsul Arifin. Dukungan itu tertuang dalam surat,” sebut Abyadi.
Lahan yang sudah dibagi dalam 241 kavlingan itu, sebut Abyadi, sudah dikuasai sejak 23 tahun silam. Bahkan, saat ini sudah berdiri 80-an unit rumah para wartawan dan mitranya di lokasi tersebut. “Kiranya Holding PTPN bisa menerbitkan rekomendasi untuk pelepasan tanah tersebut dari aset BUMN,” harap Farianda dan Abyadi.
Sedangkan Kasubdit Optimalisasi Aset (Opset) Holding Co PTPN, Dendy F, memastikan akan segera menyampaikan surat permohonan PWI kepada bagian yang membidangi masalah tersebut di Holding PTPN. (rel/sat)