Inspirasinews – Medan, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan daftar Bacaleg (bakal calon legislatif) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan. Dengan memboyong kader terbaiknya, PDI Perjuangan merupakan parpol pertama yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU.
PDI Perjuangan daftar Bacaleg ke KPU Medan itu di lakukan Ketua DPC PDI Perjuangan Medan Hasyim bersama Sekretaris Robi Barus, Bendahara Boydo HK Panjaitan serta ratusan kader dan Satgas PDI Perjuangan ke Kantor KPU Medan di Jalan Kejaksaan Medan, Kamis (11/5/2023).
Kehadiran PDI Perjuangan diterima Ketua KPU Medan Agussyah R Damanik bersama Rinaldi Khair, Nana Miranti, Edi Suhartono dan Zefrizal.
Hadir juga anggota Bawaslu Medan Muhammad Fadli bersama Panwas Medan Tuntungan Gudmen, Eka handayani, Aulia Askam. Panwas Medan Belawan Rustam Efendi, Pangulu dan Ade Irawan. Panwas Medan Denai Tunggul Rambe, Haskhirul dan Wani Oktavia.
Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik, menyampaikan pihaknya menerima berkas pendaftaran Bacaleg PDI Perjuangan yang akan ikut maju dan bertarung pada kontestasi Pemilu 2024.
Agussyah mengatakan, pihaknya akan mengkroscek secara fisik kelengkapan berkas yang disampaikan PDI Perjuangan. “Kita sudah terima berkas dan secepatnya akan di lakukan verifikasi adminstrasi. Bagi berkas yang tidak lengkap, akan dikembalikan dan ditunggu perbaikannya paling lambat tanggal 14 Mei 2023,” kata Agussyah R Damanik di dampingi empat komisioner lainnya.
Sementara Ketua DPC PDI Perjuangan Medan, Hasyim, mengatakan pihaknya sudah berupaya melengkapi beras Bacaleg. “Begitupun, bila ada yang kurang lengkap, kami siap melengkapinya,” katanya.
Hasyim mengatakan, pihaknya datang bersama para pengurus partai, ratusan kader serta Satgas. “Kami merupakan tim yang solid menjaga keutuhan partai,” ujarnya.
KPU secara resmi telah membuka pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024 mulai tanggal 1-14 Mei 2024 di masing-masing tingkatan. Untuk tingkat Kota Medan, PDI Perjuangan merupakan parpol pertama yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU.
Di ketahui, ada 18 partai politik sebagai kontestan Pemilu 2024, yakni :
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Ummat.
Parpol dapat mengajukan Bacaleg sebanyak jumlah kursi di DPRD Medan yakni 50 kursi. Dari 50 kursi tersebut dibagi menjadi 5 daerah pemilihan (Dapil), yaitu Dapil Medan 1 sebanyak 7 kursi, Dapil Medan 2 sebanyak 9 kursi, Dapil Medan 3 sebanyak 12 kursi, Dapil Medan 4 sebanyak 10 kursi dan Dapil Medan 5 sebanyak 12 kursi. (sat)