Inspirasinews – Medan, Sembilan (9) kader incumbent (anggota DPRD Medan, red) PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) kembali daftar Bacaleg (bakal calon legislatif) Pemilu 2024.
9 kader incumbent PDIP kembali daftar Bacaleg itu disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim, saat mendaftarkan Bacaleg PDI Perjuangan ke KPU Kota Medan di Jalan Kejaksaan Medan, Kamis (11/5/2023).
“Dari 10 orang kader kita yang duduk di DPRD Medan, 9 orang tetap di daftarkan ke KPU. Sedangkan saya di percaya oleh partai naik ke DPRD Sumut. Kita doakan saja harapan tercapai,” ujar Hasyim.
Ke-9 kader incumbent itu adalah Robi Barus, Daniel Pinem, Margaret MS, Edward Hutabarat, Hendri Duin Sembiring, Johannes Haratua Hutagalung, Wong Chun Sen, Paul Mei Anton Simanjuntak dan David Roni Ganda Sinaga. “Target kita bisa 14 kursi di DPRD Medan,” katanya.
Di ketahui, jumlah kuota kursi DPRD Medan sebanyak 50 kursi. Dari 50 kursi tersebut dibagi menjadi 5 daerah pemilihan (Dapil), yakni Dapil Medan 1 sebanyak 7 kursi, Dapil Medan 2 sebanyak 9 kursi, Dapil Medan 3 sebanyak 12 kursi, Dapil Medan 4 sebanyak 10 kursi dan Dapil Medan 5 sebanyak 12 kursi.
Berikut Dapil Kecamatan Pemilu 2024 di Medan
Dapil 1 (7 Kursi) meliputi, Kecamatan Medan Helvetia, Kecamatan Medan Barat, Kecamatan Medan Baru dan Kecamatan Medan Petisah.
Dapil 2 (9 Kursi) meliputi Kecamatan Medan Belawan, Kecamatan Medan Marelan dan Kecamatan Medan Labuhan.
Dapil 3 (12 Kursi) meliputi Kecamatan Medan Deli, Kecamatan Medan Tembung, Kecamatan Medan Perjuangan dan Kecamatan Medan Timur
Dapil 4 (10 Kursi) meliputi Kecamatan Medan Kota, Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Amplas dan Kecamatan Medan Area
Dapil 5 (12 Kursi) meliputi Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Maimun, Kecamatan Medan Polonia dan Kecamatan Medan Selayang. (sat)