Medan

Kembangkan UMKM, FPKS Minta Pemkot Medan Perhatikan 5 Hal ini

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan untuk memperhatikan 5 kebijakan dasar dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Medan.

Permintaan itu disampaikan penasihat FPKS DPRD Kota Medan, Dhiyaul Hayati, Rabu (1/2/2023). Dia mengaku, hal itu juga disampaikan dalam jawaban fraksi atas pendapat kepala daerah terhadap Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM yang disampaikan, Dhiyaul Hayati, pada sidang paripurna, kemarin.

Pertama, kata Dhiyaul, strategi korporatisasi UMKM. “Hal ini adalah bentuk peningkatan kapasitas UMKM melalui pembentukan kelompok atau badan usaha, termasuk melalui integrasi-integrasi suatu rangkaian nilai bisnis untuk mencapai skala ekonomi dalam memperluas akses pasar dan pembiayaan,” jelas Dhiyaul.

Korporatisasi juga, sebut anggota Komisi III itu, dapat di artikan bagaimana usaha kecil dan perseorangan dapat dikonsolidasikan dalam satu kelembagaan yang dikelola bersama. “Kelembagaan itu dapat di realisasikan melalui pembentukan Koperasi. Misalnya Koperasi Nelayan, Koperasi Petani atau Corporate Farming. Bisa juga dapat di wujudkan dalam bentuk badan usaha lain, termasuk Perseroan Terbatas (PT),” ungkapnya.

Kedua, sambung Dhiyaul, peningkatan akses UMKM pada sumber pembiayaan seperti Perbankan. Ketiga, melakukan pelatihan dan pendampingan dalam pengembangan kewirausahaan dan sumber daya manusia.

Keempat, tambah Dhiyaul, peningkatan peluang pasar produk UMKM dengan menyediakan event dan market place secara offline maupun digital. Kelima, reformasi dan harmonisasi regulasi.

“Dengan lima kebijakan dasar itu, upaya perlindungan dan pengembangan UMKM berbasis tata kelola perseroan yang baik (Good Corporate Governance) dapat lebih mudah kita wujudkan,” harapnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *