Inspirasinews – Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Medan memperbolehkan peserta didik di sekolah swasta untuk pindah ke sekolah negeri, baik di tingkat SD maupun SMP. “Pada prinsipnya tidak ada masalah,” kata Kadis Dikbud Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, Kamis (19/1/2023).
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mengapresiasi program tersebut. “Program ini sangat baik, karena akan sangat membantu masyarakat yang mengalami kendala perekonomian,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, kepada wartawan di Medan, Jumat (20/1/2023).
FPKS menilai, kata Syaiful, program tersebut sebagai upaya meringankan orang tua murid yang secara finasial mengalami kesulitan, sehingga anak-anaknya tetap bisa bersekolah.
“Kita berharap program ini harus disosialisasikan, agar masyarakat benar-benar mengetahui dan memahaminya. Jangan karena informasi tidak sampai, mengakibatkan program menjadi terhambat,” kata anggota Komisi II itu.
Salah satu poin penting yang harus disosialisasikan, kata Syaiful, adalah soal syarat siswa yang hendak pindah dari sekolah swasta ke negeri. “Syarat perpindahan harus benar-benar di fahami warga. Jangan sampai terjadi perpindahan besar-besaran, justru akan menimbulkan masalah baru,” imbaunya.
Legislator Dapil 5 itu juga berharap, program tersebut bisa memberikan dampak positif ke depan dalam membantu warga mendapatkan pendidikan terjangkau dan berkualitas. (sat)