Inspirasinews – Medan, DPC Partai Gerindra Kota Medan resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kota Medan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
“Pendaftaran di mulai tanggal 19 Nopember sampai 3 Desember 2022 di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kota Medan, Jalan Alfalah, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. Salah satu syarat utamanya, Bacaleg harus bersedia mendukung penuh Prabowo Subianto sebagai calon Presiden RI,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Ihwan Ritonga.
Hal itu disampaikannya di dampingi sejumlah pengurus usai rapat menentukan penjaringan Bacaleg di di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Medan, Kamis (17/11/2022).
Pendaftaran, kata Ihwan, bukan hanya bagi para kader atau internal partai, tetapi juga menerima dari kalangan umum. “Bagi Bacaleg yang mendaftar tidak dipungut biaya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Medan itu.
Terkait perolehan kursi di DPRD Kota Medan pada Pemilu 2024, Ihwan, mengatakan menargetkan sebanyak 13 kursi. “Kalau periode 2019-2024, kita mendapatkan 10 kursi dan mendapat jatah Wakil Ketua DPRD karena kalah perolehan jumlah suara dengan PDI Perjuangan dengan kursi yang sama. Untuk periode 2024-2029 kita targetkan tambah 3 kursi menjadi 13 kursi,” sebutnya.
Sementara Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan selaku tim seleksi, Zainuddin Nasution, menyampaikan beberapa syarat khusus Bacaleg, yakni bersedia menjadi anggota Partai Gerindra dan mengurus Kartu Tanda Anggota (KTA).
Kemudian, kata Zainuddin, patuh dan taat pada AD/ART, peraturan serta ketetapan Partai Gerindra, bersedia mengikuti pendidikan dan latihan kader Partai Gerindra serta bersedia mengikuti seluruh proses pendaftaran Bacaleg yang di tentukan partai.
Selanjutnya, sebut Zainuddin, Bacaleg harus memperoleh minimal satu syarat rekomendasi dari PAC di Dapil yang di inginkan, kecuali Dapil V yakni harus memperoleh dua rekomendasi dari PAC serta bersedia mengundurkan diri apabila terdaftar di partai lain. (sat)