Medan

Pemkot Medan Diminta Kaji Ulang Sistem Pendistribusian Honor Kader Posyandu

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, meminta Pemkot Medan untuk mengkaji ulang sistem pendistribusian honor kader Posyandu ke depan. Sebab, para kader harus membuka rekening bank untuk honor yang termasuk minim.

“Honor mereka tiap bulannya Rp60 ribu dan di cairkan per triwulan. Artinya, mereka menerima Rp180 ribu setiap tiga bulan. Berapalah yang bisa diambil dan berapa sisa lagi di rekening agar tabungan tidak tutup,” kata Syaiful Ramadhan kepada wartawan di Medan, Rabu (8/6/2022).

Selain itu, Syaiful, juga meminta agar honor kader Posyandu di naikkan dari jumlah yang ada sekarang. “Kinerja kader sangat penting membantu pencegahan stunting. Harusnya, kesejahteraan mereka juga di perhatikan,” pintanya.

Di sisi lain, Syaiful, mengaku prihatin mendengar ada kader Posyandu yang belum menerima honor hingga saat ini. “Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Medan harus segera mendistribusikan honor itu. DP3APM harus jemput bola menyelesaikan masalah ini,” pinta lagi.

Di ketahui, saat ini jumlah kader Posyandu di Kota Medan sebanyak 6.640 orang dari 1.328 Posyandu. (sat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *