Inspirasinews – Medan, Sejumlah guru honorer di SD 060934, Jalan Luku II, Kecamatan Medan Johor, Selasa (21/6/2022) mengadu ke DPRD Kota Medan, karena tidak terima di berhentikan secara sepihak. Kehadiran para guru diterima Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala.
“Kejadiannya kemarin. Kami dapat informasi, yang tidak lulus PPPK akan di supervisi. Kenyataannya, dalam pertemuan tersebut kami di berhentikan dengan alasan tidak ada kelas lagi,” ucap Angel L Br Sembiring di dampingi Hariati Br Marbun dan Sumitro Sinamo.
Angel mengaku, terkejut saat mengetahui dirinya dan beberapa teman lainnya di nyatakan sudah tidak di butuhkan lagi di sekolah itu. “Saya tidak bisa berkata-kata lagi,” ucap wanita yang sudah bertugas selama 10 tahun di sekolah tersebut.
Menyikapi persoalan itu, Rajudin Sagala, menyayangkan tindakan Kepala Sekolah yang memberhentikan guru secara sepihak. “Harusnya persoalan ini tidak terjadi,” kata Rajudin.
Saat pertemuan dengan Dinas Pendidikan terkait guru honor, sebut Rajudin, ada tiga poin, yakni guru honor yang lulus PPPK, guru honor yang lulus passing grade tapi tidak ada formasi, maka akan di tempatkan serta guru honor yang tidak lulus PPPK, keberadaanya akan di tempatkan oleh Dinas Pendidikan.
Jadi, kata Rajudin, persoalan ini seharusnya tidak terjadi. “Mereka yang tidak lulus, honornya bisa dibayar melalui BOS. Sampai saat ini, DPRD Medan terus memperjuangkan agar alokasi untuk guru honor tetap ada, termasuk memperjuangkan guru honor mendapat BPJS Kesehatan, ” katanya. (sat)