Inspirasinews – Medan, Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, mendorong Pemerintah Kota Medan untuk mendata kembali penerima dana jasa hibah Pemkot Medan.
“Ini perlu, karena masih banyak masyarakat yang tidak terdata untuk mendapatkan dana jasa ini,” kata Syaiful Ramadhan kepada wartawan di Medan, Selasa (10/5/2022).
Fraksi PKS, kata Syaiful, siap mendukung upaya tersebut sekaligus dalam upaya memperjuangkan penambahan anggaran di tahun berikutnya. “Kita akan terus memberikan dukungan kepada Pemkot Medan menampung anggaran tambahan, sehingga masyarakat yang belum menerima jasa bisa ditampung dalam APBD,” katanya.
Dia mengatakan, pemberian dana jasa pelayanan kepada masyarakat ini sebagai bentuk penghormatan kepada seluruh pelayan masyarakat.
Pemberian bantuan diberikan kepada para pelayan masyarakat, seperti bilal jenazah, penggali kubur, pengurus rumah ibadah, imam masjid, guru maghrib mengaji, guru sekolah minggu, guru sekolah Hindu-Budha dan Khong Hu Chu, panatua gereja, petugas gereja Katolik, ustadz dan ustadzah serta khatib jumat. (sat)